WahanaNews.co | Untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi G20 Bali yang diselenggarakan pada 15 hingga 16 November 2022, PT Angkasa Pura I (Persero) akan melakukan penyesuaian operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada 12-18 November 2022.
General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Handy Heryudhitiawan menyampaikan hal tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia.
Baca Juga:
Bali Prediksi Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran
"Penyesuaian operasional bandara dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Nomer 11, Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia tahun 2022, di Bandar I Gusti Ngurah Rai," kata dia, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/10) malam.
Ia menerangkan, penyesuaian ini dilakukan guna menjamin aspek keamanan, keselamatan, dan kelancaran penerbangan kepala negara atau VVIP, penerbangan militer, penerbangan niaga berjadwal atau scheduled flight dalam dan luar negeri, penerbangan niaga tidak berjadwal atau unscheduled flight/charter flight, serta penerbangan non-niaga atau private flight dalam dan luar negeri.
"Sehingga pada saat pelaksanaan G20 terutama pada saat kedatangan dan kepulangan para tamu kenegaraan, lalu lintas udara di I Gusti Ngurah Rai dapat berjalan dengan lancar," imbuhnya.
Baca Juga:
Pariwisata Bali Membaik, Tercatat Bandara Ngurah Rai Layani 12 Juta Penumpang di 2022
Beberapa penyesuaian operasional di Bandara Ngurah Rai adalah sebagai berikut:
1. Jam operasional (operating hours) Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai ditetapkan selama 24 Jam;
2. Pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) untuk penerbangan reguler pada 14 November pada pukul 00.00 s.d. 02.00 WITA dan pukul 13.00 s.d. 21.00 WITA;