WAHANANEWS.CO, Jakarta - Edy Meiyanto, Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, terancam dipecat setelah terjerat kasus kekerasan seksual. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, mendesak UGM untuk memecat Edy secara tidak hormat.
"Jika terbukti bersalah, maka pelaku wajib dipecat secara tidak hormat. Dunia pendidikan tidak boleh memberi ruang bagi individu yang berperilaku amoral dan melanggar etika dasar kemanusiaan.
Baca Juga:
Karir Mentereng Guru Besar UGM yang Hancur karena Menjadi Predator Seksual
Pemecatan, bagi Himmatul, bukan hanya sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran hukum dan etika, tetapi juga sebagai pesan tegas bahwa kekerasan seksual tidak akan pernah ditoleransi di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, Indonesia tidak bisa mempertaruhkan masa depan generasi muda kepada sosok pendidik yang menyalahgunakan kuasa dan martabat akademiknya.
"Jika tidak diberi sanksi tegas, termasuk pemecatan, maka bukan tidak mungkin kekerasan seksual akan terus berulang, dan budaya impunitas akan tumbuh subur," sambungnya.
Baca Juga:
Biadab! Dokter PPDS Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung
Dunia pendidikan, kata Himmatul, semestinya menjadi ruang aman dan bermartabat bagi seluruh sivitas akademika, terutama mahasiswa. Namun ketika ada oknum pendidik yang mencederai nilai-nilai itu, maka hal tersebut menjadi persoalan serius yang tidak bisa ditoleransi.
Hal senada juga diutarakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. Hadrian prihatin terkait kasus kekerasan tersebut.
"Terkait kasus kekerasan, saya ingin menyampaikan agar Permendikbudristek nomor 55/2024 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, dapat diterapkan," kata Hadrian.