WAHANANEWS.CO, Semarang - Gelombang kemarahan merebak di Semarang setelah belasan perempuan melapor ke Polda Jawa Tengah karena wajah mereka diedit menjadi foto dan video deepfake vulgar oleh alumnus SMAN 11 Semarang bernama Chiko Radityatama Agung Putra.
Kasus yang mengguncang dunia pendidikan itu kini tengah diusut aparat dan memicu gelombang protes dari para siswa sekolah yang sama.
Baca Juga:
Wakil Walikota Medan Tanggap Cepat Kasus Kekerasan Seksual Anak di Medan Menteng
Kuasa hukum para korban, Jucka Rajendhra Septeria Handhry, mengungkapkan bahwa sebanyak 15 terduga korban telah menunjuknya sebagai kuasa hukum.
Sejak Senin (20/10/2025), satu per satu korban mulai diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditressiber) Polda Jawa Tengah. “Per hari ini sudah tujuh orang yang sudah diambil keterangannya,” ujar Jucka saat diwawancara seusai mendampingi korban, Rabu (22/10/2025).
Menurut keterangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah, para korban merupakan alumni SMAN 11 Semarang.
Baca Juga:
Sri Mulyani Jadi Korban Deepfake, Video Guru Beban Negara Dipastikan Hoaks
Namun Jucka menyebut, tidak hanya alumni yang menjadi korban. “(Terduga korban) ini gabungan, ada dari siswi SMA lain, kemudian siswi aktif di sekolah tersebut, dan alumni,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa usia para terduga korban berkisar antara 16 hingga 19 tahun. Dalam proses pemeriksaan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti berupa tangkapan dan rekaman layar yang memperlihatkan foto serta video deepfake vulgar buatan Chiko.
Jucka mengatakan, perjalanan hingga para korban berani melapor tidaklah mudah karena mereka mengalami tekanan psikologis yang cukup berat. “Para korban ini juga merasa kebingungan karena instansi sekolah yang seharusnya melindungi mereka, mereka merasa kurang memberikan support maupun perlindungan,” ucapnya.