WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tak ada yang lebih menghancurkan hati seorang ayah selain mengetahui anak yang ia banggakan berubah menjadi pelaku kejahatan paling keji, dan itulah yang dirasakan K ketika mengetahui Haryanto, putra sulungnya, ditangkap karena membunuh dan memperkosa karyawannya sendiri, Dina Oktaviani.
Pada Jumat (10/10/2025), K ikut mendampingi petugas Satreskrim Polres Purwakarta saat olah tempat kejadian perkara di rumah Haryanto di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, dan dari balik garis polisi ia hanya berdiri terpaku menatap rumah itu dengan wajah muram tanpa mampu berkata banyak.
Baca Juga:
Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir Esco, Kejari Mataram Sebut Masih Kabur
"Saya kecewa, soalnya perilaku Hery dari kecil sampai sekarang baik, kenapa sekarang seperti itu," ucapnya dengan suara berat.
K mengaku sulit menerima kenyataan bahwa anak yang dibesarkannya dengan penuh larangan untuk tidak bergaul bebas justru terlibat dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan sadis terhadap anak buahnya sendiri.
Ia menjelaskan bahwa sejak kecil, Haryanto tumbuh tanpa kehadiran ibu karena kedua orang tuanya sudah bercerai, tetapi meski hidup tanpa figur ibu, Haryanto tetap dikenal sebagai anak rumahan yang tidak banyak tingkah.
Baca Juga:
Misteri Utang Rp 390 Juta di Balik Pembunuhan Brigadir Esco
"Waktu dia belum punya istri jarang jauh, selalu bareng saya, pulang sekolah di rumah, gak pernah main," ujar K yang masih belum percaya putranya kini menjadi perhatian publik karena kasus berdarah ini.
Setelah menikah dan memiliki seorang anak, Haryanto mulai jarang bercerita kepada K soal kehidupan pribadi maupun pekerjaannya, dan sang ayah menganggap anaknya sudah cukup dewasa untuk mengurus rumah tangga sendiri.
"Dia gak pernah cerita masalah kerja atau pekerjaan, dari awal dia punya istri dia gak pernah cerita masalah, kalo ada masalah ekonomi kalo ada ya saya bantu kalo enggak ya enggak," kata K yang hanya bisa menahan emosi ketika namanya ikut terseret karena statusnya sebagai ayah pelaku.