WahanaNews.co, Jakarta – Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan mundur dalam menghadapi perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disidik Polda Metro Jaya.
Firli menganggap kasus tersebut yang disebutnya sebagai serangan balik dari para koruptor. "Negara ini membutuhkan pengabdian terbaik seluruh anak bangsa dan seluruh penegak hukum untuk tidak mundur dari suatu hadapan tentang kebatilan, terutama menghadapi serangan balik para koruptor," kata Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Senin, (20/11/2023) melansir VIVA.
Baca Juga:
Drama Pertemuan Alexander dan Eko Darmanto: KPK Dikejar Kasus Dugaan Gratifikasi
Menurut Firli, tugas membersihkan Tanah Air dari segala bentuk korupsi bukan perkara mudah dan pasti akan mendapatkan perlawanan dari para koruptor.
"Demikian beratnya posisi saya saat ini ketika menghadapi serangan balik koruptor, apalagi ketika itu dihadapi dengan gagah berani dengan tanpa kenal lelah, tanpa kenal menyerah untuk membersihkan negeri ini dari praktik korupsi dan pasti akan terjadi perlawanan dari para koruptor," ujar Firli.
"Kami segenap insan KPK sudah mewakafkan diri kami untuk membersihkan negeri ini dari korupsi," sambungnya.
Baca Juga:
Setahun Berlalu, Polda Metro Jaya Belum Juga Tahan Firli Bahuri
Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri hari ini telah memenuhi panggilan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk memberikan keterangan soal pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga. Firli kemudian memberikan pernyataan bahwa fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo itu diambil sebelum mantan Mentan itu berperkara di KPK.
"Pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian, saat itu Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022, dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka," kata Firli dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Dalam kasus ini, Dewas KPK sudah memanggil Syahrul Yasin Limpo, wakil ketua KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak dalam dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK.
Bahkan, empat orang dekat SYL seperti sopir, ajudan dan asisten pribadi juga sudah dimintai klarifikasi. Kendati, untuk wakil ketua KPK Nawawi Pomolango belum juga dipanggil karena tengah sakit.
[Redaktur: Alpredo Gultom]