WAHANANEWS.CO, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa empat pegawai KPK telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat (18/10/2024).
Pemanggilan ini terkait pertemuan antara Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
"Para pegawai akan memberikan keterangan berdasarkan fakta yang mereka ketahui sesuai kebutuhan dalam proses pemeriksaan," ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Namun, Tessa tidak mengungkapkan identitas keempat pegawai tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto berlangsung secara terbuka pada 9 Maret 2023, sebelum Eko terseret dalam kasus gratifikasi.
Baca Juga:
Skandal e-KTP Memanas Lagi, Dua Tersangka Baru Muncul
Pertemuan ini dilakukan di ruang rapat Gedung Merah Putih KPK, dihadiri oleh dua staf KPK, dan diketahui oleh pimpinan lainnya.
Dalam pertemuan itu, Eko Darmanto memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi, yang kemudian diarahkan oleh Alexander Marwata untuk disampaikan kepada Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Di sisi lain, KPK sedang melakukan pemeriksaan atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Eko Darmanto.