WahanaNews.co | Komisi II DPR RI segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027. Uji kelayakan dan kepatutan ini akan digelar secara terbuka pada 14-16 Februari 2022.
"Tanggal 14-16 kita sudah mengetuk akan melakukan fit and proper test KPU-Bawaslu. Dan kita harapkan tanggal 17 malam sudah ada nama bakal calon ketua KPU dan Bawaslu yang akan kita serahkan kepada pimpinan DPR," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/2).
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Setelah proses itu, Komisi II DPR akan menyerahkan ke pimpinan untuk diambil keputusan dalam rapat paripurna.
Calon anggota KPU dan Bawaslu yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan harus menunjukan hasil tes PCR negatif Covid-19. Jumat pekan ini sudah harus menyerahkan hasil PCR dan Senin (14/2) juga membawa kembali hasil PCR negatif.
"Pada Senin mereka sudah harus membawa PCR lagi pada hari Senin. Supaya kita betul-betul safety dalam melakukan FNP," ujar Junimart.
Baca Juga:
Partisipasi Rendah, Relawan RIDO Sebut KPU Jakarta Bermasalah
Namun, bila ada yang terpapar Covid-19, uji kelayakan dan kepatutan ini akan ditunda.
Junimart mengatakan, bila itu terjadi maka akan menjadi kendala karena tanggal 18 Februari, DPR sudah memasuki masa reses. Sementara surat presiden yang menyerahkan nama calon anggota KPU-Bawaslu ini berlaku pada 24 Februari.
Solusinya masih akan dibicarakan di pimpinan Komisi II dan Kapoksi.