WahanaNews.co | Aparat kepolisian telah menangkap sejumlah teroris yang diduga
simpatisan Front Pembela Islam (FPI) di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yakni Zulaimi Agus, Bambang Setiono, Wiloso Jati, Husein Hasni, dan Ahmad Junaidi.
Ternyata, mantan pengurus FPI sudah
memecat Husein Hasni.
Baca Juga:
Terduga Pelaku Begal di Rejang Lebong Tewas Ditembak Polisi
Mantan Pengacara FPI, Azis Yanuar, mengatakan, Husein Hasni telah dipecat FPI dari
tahun 2017 berdasarkan Surat Keputusan Dewan Tanfidzi Wilayah FPI Jakarta Timur
Nomor: 005/SK-DPW FPI/Rabiul Awal/1439 H tertanggal 11 Desember 2017/22 Rabiul
Awal 1439 Hijriyah.
"HH sudah dipecat FPI dari 2017. Dalam
SK pemecatan, HH diberhentikan dari tugasnya sebagai Sekretaris Bidang Jihad
DPW FPI Jakarta Timur periode 2015-2020 dan keanggotaannya," kata Azis kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).
Menurut dia, sejak lama FPI sudah
mencium ini adalah salah seorang dari banyak garapan operasi intelejen untuk
pembusukan FPI.
Baca Juga:
Densus 88 Sebut 8 Tersangka Teroris Jemaah Islamian Latihan Paramiliter di Poso
Terbukti saat ini, beberapa jadi corong
dan agen pembusukan itu dengan bawa-bawa nama FPI.
"Orang-orang yang sudah dibuang dari
FPI karena jadi antek/kaki tangan intelijen bukan lagi tanggungjawab FPI,
apalagi FPI sudah dibubarkan oleh para pandir," ujarnya.
Diketahui, empat orang teroris
ditangkap di Jakarta dan perbatasan, yakni ZA (37) ditangkap di Cikarang,
Bekasi; HH (56) ditangkap di showroom
Condet Raya, Jakarta Timur; BS (43) ditangkap di Mal Mangga Dua, Jakarta Barat;
dan AJ (46) ditangkap di Cirendeu, Tangerang Selatan. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.