WAHANANEWS.CO - Seekor gajah Sumatera ditemukan tewas secara mengenaskan di areal lahan konsesi Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, dengan indikasi kuat menjadi korban perburuan liar untuk diambil gadingnya.
Gajah liar berusia sekitar 40 tahun itu pertama kali ditemukan warga pada Senin (2/2/2026) malam dan langsung dilaporkan kepada aparat berwenang.
Baca Juga:
Anak Gajah Sumatera ‘Tari’ Ditemukan Mati Mendadak di TNTN
Pihak kepolisian bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan menemukan fakta bahwa kematian gajah tersebut tidak terjadi secara alami.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap gajah Sumatera itu tewas akibat luka tembak, dengan dugaan kuat perburuan liar sebagai motif utama.
Kematian satwa dilindungi ini memicu kemarahan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan yang menegaskan kasus tersebut akan diusut hingga tuntas.
Baca Juga:
Satu Tewas dalam Kecelakaan Tragis di Jalur Lintas Timur Sumatera, Pelalawan
"Saya kan sudah mengangkat(gajah) Domang dan Tari sebagai anak, jadi saya ini bapaknya gajah," ujar Irjen Pol Herry Heryawan saat menjawab pertanyaan mahasiswa dalam kuliah umum di Universitas Lancang Kuning, Jumat (6/2/2026).
Kapolda yang akrab disapa Herimen itu menegaskan gajah tersebut mati dibunuh secara sengaja setelah ditemukan proyektil di bagian kepalanya.
"Di kepalanya ditemukan proyektil, jadi ini gajah dibunuh secara sengaja," kata Kapolda.
BKSDA Riau mengungkap kondisi gajah saat ditemukan sangat memprihatinkan, dengan adanya proyektil yang bersarang di bagian belakang tengkorak kepala.
"Posisi serpihan proyektil di bagian belakang tengkorak kepala. Bersarang di tengkorak," kata Pengendali Ekosistem Hutan Ahli BKSDA Riau drh Rini Deswita, Jumat (6/2/2026).
Selain itu, sebagian kepala gajah mulai dari dahi, mata, hingga belalai dilaporkan hilang.
"Sebagian kepala dari dahi, mata, dan belalainya hilang," katanya.
BKSDA memperkirakan gajah tersebut telah mati sekitar 10 hari sebelum ditemukan dalam kondisi bangkai membusuk, dengan kedua gading yang juga sudah hilang.
"Gadingnya juga hilang," tambah Rini.
BKSDA Riau menegaskan indikasi perburuan liar sangat kuat karena hilangnya bagian wajah dan gading gajah tersebut.
"Kejadian ini merupakan kejadian yang serius dan dengan hilangnya bagian wajah dari gajah mengindikasikan adanya perburuan liar," ujar Kepala Bidang Wilayah I BKSDA Riau Sanggara Yudha dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Jumat (6/2/2026).
Yudha menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi kejahatan terhadap satwa dilindungi dan memastikan pelaku diproses sesuai hukum.
"Kasus ini merupakan kejahatan terhadap sumber daya alam hayati. Kami menegaskan bahwa negara tidak akan mentolerir kejahatan terhadap satwa yang dilindungi," katanya.
Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau mengungkap temuan dua proyektil di kepala gajah dan kini tengah menelusuri jenis senjata api yang digunakan pelaku.
Kabid Labfor Polda Riau AKBP Ungkap Siahaan mengatakan olah TKP dilakukan pada Selasa (3/2/2026) bersama tim Ditreskrimsus Polda Riau, Polres Pelalawan, dan BKSDA Riau.
"Hasil olah TKP yang kami lakukan, kami temukan 2 logam yang diduga proyektil atau anak peluru senjata api. Di mana yang pertama diameternya 12,30 mm dengan panjang 16,30 mm, yang kedua serpihan proyektil panjang 6,94 mm," jelas Ungkap.
Hasil uji awal menunjukkan kedua proyektil tersebut mengandung timbal, fosfor tembaga atau kuningan, nitrat mesiu, dan residu tembakan senjata api.
"Untuk senjata yang digunakan masih dalam proses pendalaman pemeriksaan barang bukti," imbuhnya.
Labfor Polda Riau juga memeriksa sampel tanah dan genangan air di sekitar bangkai gajah dan memastikan tidak ditemukan indikasi keracunan.
"Kami telah melakukan tes pendahuluan dengan tes kit bahwa dari barang tersebut negatif sianida dan merkuri. Bahwa indikasi keracunan tidak ada," tuturnya.
Polda Riau saat ini telah memeriksa lima orang saksi untuk mengungkap pelaku perburuan liar tersebut.
"Ada indikasi dugaannya memang perburuan liar. Masih kami selidiki pelakunya, mudah-mudahan segera terungkap," ujar Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Wahyu, Jumat (6/2/2026).
Ade Kuncoro menjelaskan penyelidikan dilakukan tim gabungan dari Unit Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, Satreskrim Polres Pelalawan, dan BKSDA Riau.
"Saat ini ada lima orang saksi yang kami periksa yang akan kita olah hasil keterangan para saksi ini, termasuk dari hasil labfor dan nekropsi kita akan analisa," jelasnya.
Kasus ini menjadi atensi khusus Kapolda Riau karena penyelamatan Gajah Sumatera merupakan bagian dari program Green Policing.
Ade Kuncoro menambahkan gajah yang ditemukan mati merupakan gajah liar yang bukan berada dalam pengawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo.
"Ini termasuk kawanan gajah liar yang memang jalur masuknya lewat situ selama ini, bukan gajah yang dalam pengawasan TNTN," imbuhnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]