WahanaNews.co | Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar segera berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat guna menuntaskan persoalan infrastruktur di kawasan transmigrasi.
Dengan demikian kawasan transmigrasi akan menjadi tumbuh menjadi sentra ekonomi strategis bagi kawasan sekitarnya.
Baca Juga:
Kemendesa PDTT Apresiasi Pertamina Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Wilayah Transmigrasi
“Persoalan lahan transmigrasi bila tidak segera diselesaikan, bakal menjadi masalah dan sengketa. Akan kami koordinasikan dengan Kementerian PUPR untuk penyelesaian masalah infrastruktur di kawasan transmigrasi,” Ujar Abdul Hali Iskandar dalam sambutannya saat membuka Rapat Evaluasi Penempatan Transmigrasi 2021 dan Rencana Penempatan tahun 2022 di Grand Rohan Hotel, Kamis (10/2/2022).
Gus Halim juga menegaskan permasalahan tanah, hutan desa dan kawasan transmigrasi sering kali menjadi polemik dari masa ke masa. Salah satunya adalah permasalahan di bidang legalitas tanah seperti sengketa tanah yang selalu menjadi polemik yang belum dapat diselesaikan dengan tuntas.
Oleh karena itu, koordinasi yang intensif harus terus dilakukan dengan lintas kementerian/lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah mulai dari perencanaan kawasan transmigrasi, intervensi masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, sampai pada penataan persebaran penduduk di kawasan transmigrasi.
Baca Juga:
Dorong Ekonomi Warga, 1.000 Mahasiswa UGM Bakal Terjun ke Kawasan Transmigrasi
Menurutnya keberhasilan pelaksanaan kebijakan revitalisasi kawasan transmigrasi ini, sudah pasti tidak bisa ditentukan sendiri oleh Kemendes PDTT.
“Tahun 2021, tepatnya tanggal 22 Oktober telah ditandatangani kesepakatan bersama tentang dukungan kementerian atau lembaga dalam pelaksanaan urusan transmigrasi. Kesepakatan kolaboratif ini akan meluaskan dampak program transmigrasi kedepan," katanya.
Seperti diketahui, Rapat Evaluasi Penempatan Transmigrasi 2021 dan Rencana Penempatan tahun 2022 bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan penempatan transmigrasi tahun 2021 untuk dapatkan feedback sebagai perbaikan kinerja pada penempatan transmigrasi tahun 2022.