WahanaNews.co | Kementerian Kesehatan menunjuk Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Mohammad Syahril jadi juru bicara. Syahril menggantikan posisi Siti Nadia Tarmidzi.
Penunjukan ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1053/2022 tentang Juru Bicara Kementerian Kesehatan. Keputusan ditetapkan pada Jumat 1 April 2022.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Berdasarkan surat keputusan itu, Syahril bertugas menyampaikan informasi terkait program bidang kesehatan, melakukan komunikasi publik terkait program bidang kesehatan berdasarkan strategi komunikasi yang ditetapkan.
Dia juga bertugas mendampingi pejabat yang berwenang memberikan informasi di lingkungan Kementerian Kesehatan pada saat wawancara atau jumpa pers program bidang kesehatan.
Kemudian melaksanaan fungsi lain yang relevan dengan upaya membangun sinergi komunikasi terkait program bidang kesehatan.
Baca Juga:
Kemenkes: Dampak Pestisida Sistemik pada Anggur Muscat Bisa Bertahan Meski Dicuci
Syahril siap menjalankan tugas yang diberikan Kementerian Kesehatan. Dia berharap bisa mengemban amanah tersebut dengan baik.
“Mudah-mudahan dengan doa dan kebersamaan kita dapat mengambil amanah ini dengan baik,” kata Syahril dikutip dari siaran pers Kementerian Kesehatan, Kamis (19/5).
Sementara Siti Nadia Tarmidzi diangkat menjadi juru bicara Kementerian Kesehatan pada Penyelenggaraan Rangkaian Pertemuan Bidang Kesehatan dalam Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022. Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/1133/2022.