WahanaNews.co, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menghadiri pelantikan Arsul Sani sebagai hakim baru Mahkamah Konstitusi (MK) dan menyaksikan pengucapan sumpah jabatan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024) pagi.
Dalam perbedaan dengan upacara pelantikan pejabat negara lainnya, Jokowi tidak memimpin langsung pengucapan sumpah bagi hakim MK tersebut.
Baca Juga:
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis
Sebaliknya, Jokowi hanya menjadi saksi ketika hakim MK yang baru dilantik membacakan sumpah jabatan.
"Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Arsul membacakan sumpahnya di hadapan Presiden Jokowi.
Arsul Sani menjadi Hakim MK berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 102/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan DPR
Baca Juga:
Menko Airlangga Resmi Ditunjuk sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Sebelumnya, Arsul Sani terpilih sebagai hakim MK yang diajukan DPR. Ia akan menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki masa pensiun sejak 17 Januari 2024.
Arsul duduk sebagai hakim konstitusi atas persetujuan DPR. Ia telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan pada September 2023, dan terpilih pada Oktober 2023.
Arsul menyingkirkan enam calon lain dalam proses uji kepatutan dan kelayakan calon hakim konstitusi pengganti hakim konstitusi Wahiduddin Adams.