WahanaNews.com | Sejumlah bangunan terendam hingga alami kerusakan, hal tersebut terjadi karena Gelombang tinggi menerjang sejumlah pantai di Bali, Rabu (31/8/2022)
Pemandangan itu terjadi di pesisir pantai Rangkan Ketewel Gianyar, Ombak menghancurkan pagar pembatas pantai hingga menggenangi pura dan masuk ke jalan perumahan.
Baca Juga:
Hingga 20 Januari 2024, BMKG Imbau Warga Waspadai Tinggi Gelombang 4 Meter di Sulut
Kondisi serupa terjadi di Pantai Matahari Terbit Sanur Denpasar. Ombak menerjang tanggul dan menggenangi sejumlah warung yang berada di pinggir tanggul.
Di Pelabuhan Tribuana Klungkung, gelombang tinggi berdampak pada terganggunya aktivitas penyeberangan ke Nusa Penida. Semua kapal cepat dialihkan ke Pelabuhan Padangbai, Karangasem.
Sementara di Pelabuhan Padangbai, gelombang pasang membuat kapal feri dari Lombok tidak bisa bersandar ke dermaga. Hal itu juga berdampak pada terganggunya kegiatan bongkar muat kendaraan dan penumpang.
Baca Juga:
BMKG Minta Nelayan Bali Waspadai Potensi Gelombang Tinggi 3,5 Meter di Perairan Nusa Dua
Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Wilayah III Denpasar I Nyoman Gede Wiryajaya menerangkan, gelombang tinggi di perairan Bali bisa mencapai ketinggian 6 mete.
"Sedangkan di pesisir 1,5 sampai 2 meter," bebernya.
Menurutnya, fenomena ini disebabkan angin monsun Australia. Di perairan selatan Bali, kecepatan angin ini mencapai 17 knot. Di Samudera Hindia, kecepatannya bahkan mencapai 25 knot.