Dibandingkan tahun 2019, kapasitas bandwidth perkapita hanya berkisar 0,063 dengan ranking cukup rendah di ASEAN. Menkominfo menyatakan hal itu terjadi karena luas wilayah negara dan jumlah penduduk Indonesia yang besar.
"Pemerintah memproyeksikan pada tahun 2025 kebutuhan kapasitas bandwidth sebesar 55 Tbps. Tahun 2020 kapasitas kita baru 18,1 Tbps, berarti kita butuh besar sekali kapasitasnya, 3 kali lipat kapasitas yang ada di tahun 2020 dalam empat atau tiga tahun ke depan. Karena kebutuhannya begitu besar, maka tata kelolanya juga harus besar, harus baik," tandasnya.
Baca Juga:
Menkominfo Nilai Perlu Kolaborasi Industri Telekomunikasi Wujudkan Akses Digital ke Pelosok Negeri
Menkominfo menjelaskan bahwa saat ini pemerintah berupaya untuk memperjuangkan kepentingan negara dan masyarakat. Namun demikian, pemerintah juga tetap memperhatikan perkembangan industri.
"Pemerintah ingin memastikan kepentingan negara tidak mungkin dicapai tanpa kepentingan lainnya terpenuhi atau yang sering disebut dengan mutual benefit. Kita pangsa besar, bangsa besar, potensi besar yang harus kita terjemahkan dengan baik," tegasnya.
Saat ini tahap baru akselerasi transformasi digital harus menjadi agenda besar di Indonesia. Oleh karena itu, Menkominfo ingin memastikan transformasi digital dapat menjawab kepentingan nasional, dimana tata kelola SKKL domestik juga berjalan dengan baik.
Baca Juga:
PLN Fungsikan Kabel Laut Interkoneksi Sumatera Sepanjang 36 kilometer
"Untuk itulah hari ini saya ingin kita untuk bersama-sama duduk bicara terkait dengan tata kelola SKKL. Saya mendapat data dan informasi bahwa kapasitas bandwidth internasional Indonesia saat ini cukup besar secara nasional, tetapi tidak cukup besar per kapita, tidak cukup besar. Masih kecil sekali perkapita di tahun ini," tandasnya. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.