WahanaNews.co| Organisasi internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengurusi semua hal yang berhubungan dengan pendidikan, sains, serta kebudayaan di dalam rangka meningkatkan rasa saling menghormati yang berlandaskan pada keadilan, peraturan hukum, serta HAM atau UNESCO memberikan kartu kuning atas pengelolaan Geopark Kaldera Toba.
Kartu kuning ini diberikan antara lain karena organisasi badan pengelola tidak berjalan.
Baca Juga:
Keren! RI Terpilih sebagai Anggota Dewan IPDC UNESCO
Sebab itu, Kaldera Toba diberi waktu dua tahun untuk perbaikan agar keanggotaannya di UNESCO Global Geopark bisa diperpanjang lagi.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) didorong melakukan reorganisasi badan pengelola.
Keputusan memberikan kartu kuning kepada Geopark Kaldera Toba diumumkan oleh UNESCO melalui laman resmi unesco.org.
Baca Juga:
Bahasa Indonesia Diusulkan Jadi Bahasa Resmi untuk Konferensi UNESCO
Pengumuman itu merupakan hasil validasi ulang Geopark Kaldera Toba yang dilakukan tim asesor UNESCO pada 31 Juli–4 Agustus lalu.
”Organisasi badan pengelola memang tidak jalan. Bahkan, banyak pengurus yang tidak pernah berada di daerah kerjanya di Geopark Kaldera Toba,” ujar Koordinator Bidang Edukasi, Penelitian, dan Pengembangan Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark Wilmar Simandjorang, dikutip dari Kompas, Kamis (7/9/2023).
UNESCO menyebut, validasi ulang dilakukan untuk memastikan kualitas pengelolaan UNESCO Global Geopark (UGGp). Validasi secara menyeluruh dilakukan setiap empat tahun.