WahanaNews.co, Jakarta - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan presiden dan wakil presiden adalah satu kesatuan.
Hal itu disampaikan Hasan merespons pertanyaan apakah pembukaan posko pengaduan 'Lapor Mas Wapres' telah didiskusikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dengan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga:
Dasco Sebut Usai Dilantik, Prabowo ke Istana Untuk Melepas Jokowi
"Presiden dan wakil presiden itu satu kesatuan," kata Hasan, Selasa (12/11).
Sejak Senin (11/11) lalu, Gibran membuka posko pengaduan 'Lapor Mas Wapres' di Istana Wapres, Jakarta.
Pada hari pertama posko pengaduan dibuka, Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono menyampaikan sebanyak 55 masyarakat yang datang melapor.
Baca Juga:
Soal Gugatan Rizieq Shihab dkk ke Jokowi Rp5.246 Triliun, Istana Angkat Suara
Ia menyebut pengaduan yang disampaikan masyarakat bermacam-macam. Sapto menjelaskan usai menerima laporan, Setwapres akan mempelajari permasalahan yang dialami pelapor.
Setelahnya, Setwapres akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga hingga Pemda terkait yang dinilai membawahi permasalahan tersebut.
Gibran saat ini juga ditunjuk untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai presiden selama kunjungan kenegaraan Prabowo ke lima negara selama 16 hari.
"Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kenegaraan, kunjungan resmi dan kunjungan kerja ke Republik Rakyat Tiongkok, Amerika Serikat, Peru, Brasil dan Inggris pada tanggal 8 sampai dengan 23 November 2024 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di tanah air," demikian bunyi diktum kesatu Keppres tersebut yang dikutip pada Minggu (10/11).
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.