WAHANANEWS.CO, Jakarta - Istana akhirnya buka suara terkait langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang secara resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri.
Kepala Staf Presiden (KSP) M Qodari menegaskan bahwa dirinya belum bisa memberikan jawaban detail mengenai tim bentukan Kapolri tersebut, namun ia merasa arah reformasi kepolisian kini tinggal menunggu waktu untuk benar-benar berjalan.
Baca Juga:
Kerusuhan Sipil: Ini Bukan Konspirasi, Tapi Revolusi Yang Tertunda
"Rasa-rasanya sih ini kita tinggal menunggu ya, karena memang beberapa indikasi menunjukkan bahwa ini sudah berjalan," kata Qodari di Istana Jakarta pada Senin (22/9/2025).
Qodari mencontohkan beberapa langkah yang menjadi indikasi dimulainya reformasi, antara lain Kapolri yang telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, serta Presiden Prabowo Subianto yang menunjuk Jenderal (HOR) (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri.
"Misalnya, Kapolri resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, yang anggotanya itu beberapa puluh perwira," ujarnya.
Baca Juga:
Membubarkan DPR : Jalan Reformasi atau Awal Otoritarianisme
"Kemudian juga sudah ada, Pak Dofiri kemarin dilantik ya, untuk memimpin tim ini, dan artinya sih ini akan berjalan," imbuh Qodari.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri sebelumnya menandatangani Surat Perintah (Sprin) Nomor: Sprin 2749/IX/TUK.2.1./2025 pada Rabu (17/9/2025) untuk membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri.
Surat tersebut memerintahkan 52 anggota perwira menengah dan perwira tinggi Polri dengan pangkat AKBP hingga jenderal untuk menjalankan tugas sebagai tim yang mengakselerasi agenda reformasi Polri.