WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, kembali menegaskan kesiapannya untuk menjalankan tugas negara dari mana pun, termasuk berkantor di Papua.
Hal ini ia sampaikan saat kunjungan kerja ke sentra perajin lurik di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025).
Baca Juga:
Sapi Limousin Seberat 1,1 Ton Disalurkan Wapres Gibran Salurkan ke Istiqlal
Pernyataan ini menjadi respons terhadap wacana penempatan Wapres sebagai Ketua Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
Walaupun Keputusan Presiden (Keppres) mengenai hal itu belum resmi diteken, Gibran menegaskan komitmennya.
“Sebagai pembantu Presiden Prabowo Subianto, saya siap melaksanakan amanah konstitusional di mana pun dan kapan pun diperlukan,” ujarnya di hadapan wartawan.
Baca Juga:
DPR-MPR Tanggapi Surat Usulan Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI
Menurut Gibran, penugasan tidak harus selalu menunggu segala bentuk administratif rampung.
Ia mencontohkan bahwa tim dari Sekretariat Wakil Presiden sudah sejak awal masa jabatannya aktif berkunjung ke berbagai wilayah di Papua, termasuk Sorong dan Merauke, untuk menyalurkan bantuan pendidikan dan mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Lebih lanjut, Gibran menyebut fleksibilitas sebagai kunci dalam menjalankan peran seorang wakil presiden. Kantor, menurutnya, tidak harus terpusat di Jakarta.
“Kalau memang diperlukan, saya bisa berkantor di Kebon Sirih Jakarta, di IKN, di Klaten, atau bahkan di Papua. Yang penting itu hadir langsung di lapangan, mendengar masyarakat,” tegasnya.
Pernyataan ini muncul di tengah polemik publik soal keberadaan kantor Wakil Presiden di Papua.
Sebelumnya, Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra sempat menyampaikan bahwa Wapres mungkin akan memiliki kantor di Papua.
Namun belakangan, Yusril meluruskan bahwa yang dimaksud adalah kantor untuk Sekretariat Badan Khusus Otsus Papua, bukan untuk Wapres secara permanen.
Dengan menegaskan kesiapannya berkantor di mana pun, Gibran tampak berupaya meredam spekulasi sekaligus menunjukkan sikap terbuka dan adaptif.
Ia menekankan bahwa fokus utama pemerintah adalah memastikan aspirasi warga Papua bisa terserap dan ditindaklanjuti secara nyata, bukan sekadar dibicarakan di ruang formal.
Walaupun hingga kini belum ada kepastian hukum melalui Keppres, respons fleksibel dari Wapres membuka ruang bagi reformasi gaya kerja pemerintahan pusat, yang lebih dekat dengan rakyat dan lebih cepat merespons kebutuhan daerah, terutama di kawasan timur Indonesia.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]