WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi membuka posko pengaduan masyarakat di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, mulai hari ini, Senin (11/11/2024).
Pengumuman ini disampaikan Gibran melalui akun Instagram resminya pada Minggu (10/11/2024).
Baca Juga:
Kawal Makan Bergizi Gratis, Gibran Titip Kepada Kepala Dinas Pendidikan Seluruh Indonesia
"Dalam poster unggahannya tertulis: 'Lapor Mas Wapres. Pengaduan langsung datang ke Istana Wapres,'" demikian kutipan dari unggahan Gibran. Posko pengaduan ini dibuka untuk masyarakat umum di seluruh Indonesia, dengan jadwal operasional setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00-14.00 WIB.
"Mulai besok, kami akan menerima pengaduan dari masyarakat Indonesia secara langsung. Bapak dan Ibu bisa datang ke Istana Wakil Presiden," tulis Gibran.
Selain pengaduan langsung, warga juga dapat menghubungi nomor WhatsApp 08111-704-2207 untuk menyampaikan keluhan.
Baca Juga:
Gibran Buka Posko 'Lapor Mas Wapres', Ini Respons Istana
Gibran, yang dilantik bersama Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024, merupakan putra sulung dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Prabowo sendiri adalah Ketua Umum Partai Gerindra.
Belum lama ini, Prabowo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 2024 yang memberikan mandat kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menjalankan tugas-tugas presiden selama kunjungan kenegaraan selama 16 hari.
"Dalam diktum pertama Keppres tersebut tertulis bahwa Wakil Presiden ditugaskan untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melakukan kunjungan kenegaraan, resmi, dan kerja ke China, Amerika Serikat, Peru, Brasil, dan Inggris dari 8 hingga 23 November 2024, atau hingga Presiden kembali ke Tanah Air," demikian bunyi kutipan Keppres tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]