WahanaNews.co | Pola lama transmigrasi yang dianggap sekadar memindahkan penduduk untuk mengelola lahan di tempat baru harus diubah. Pemerintah kini terus mematangkan metode baru sekaligus mengubah persepsi lama tersebut dengan memastikan para transmigran lebih berdaya dengan formula pengelolaan berbasis teknologi dan manajemen modern.
"Karena yang perlu direvitalisasi bukan hanya transmigrasi, tapi juga persepsinya. Makanya ke depan kita ingin ada satu model transmigrasi sesuai kebutuhan zaman," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transmigrasi di Surabaya, Rabu (9/3).
Baca Juga:
Sosialisasi Desa Tertib Asip, Kemendes Gandeng ANRI
Pria yang akrab disapa Gus Halim ini menjelaskan, para transmigran tidak boleh lagi hanya sekadar dibekali cangkul dan sabit sebagai simbol mengolah lahan. Era yang sudah berubah juga menuntut para pemangku kepentingan untuk mengubah persepsi tersebut.
Yang juga penting, lanjut Gus Halim, adalah pengelolaannya harus berbasis teknologi dan sudah ada gambaran jelas mengenai produksi dan pemasaran produk yang dihasilkan di lahan transmigrasi itu. Konsep yang matang dari hulu ke hilir ini sangat penting untuk memastikan para transmigran mendapat kelayakan hidup di daerah baru sebagaimana filosofi transmigrasi
“Mencanangkan lahan transmigrasi akan dikelola secara komunal dan tidak terbatas dua hektare saja. Pengelolaan hulu hingga hilir telah dilakukan hingga nantinya tidak ada lagi lahan transmigrasi yang ditinggalkan (para transmigran) karena tidak cukup menjanjikan masa depan," kata dia.
Baca Juga:
Gandeng ANRI, Kemendes Sosialisasi Desa Tertib Arsip
Gus Halim menjelaskan, kebijakan nasional pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi tahun 2020 hingga tahun 2024 akan difokuskan pada revitalisasi kawasan transmigrasi, sebagaimana amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Ada 52 kawasan transmigrasi prioritas nasional yang akan menjadi fokus pemerintah. Kemendes, kata Gus Halim, berkomitmen untuk menuntaskannya demi kesejahteraan masyarakat.
Untuk diketahui, Transmigrasi memiliki sejarah panjang di Indonesia. Tahun 2022 ini program transmigrasi memasuki 72 tahun sejak pertama kali diselenggarakan pada 1950. Sejak itu, program transmigrasi telah mendorong terbentuknya 1.529 desa definitif, 454 kecamatan, 113 ibu kota kabupaten, dan 2 ibu kota provinsi.
Sepanjang rentang itu pula, tercatat setidaknya ada 2,2 juta kepala keluarga yang mengikuti program transmigrasi dan telah ditempatkan di permukiman baru. Target hingga akhir periode adalah terwujudnya 7 kawasan dengan tingkat pengembangan Berdaya Saing, 12 Kawasan Berkembang, dan 33 Kawasan Mandiri.