WahanaNews.co |
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT)
Abdul Halim Iskandar didampingi Nyai Lilik Umi Nasriyah menyambangi Desa
Wedani, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Sabtu (26/6/2021).
Halim Iskandar meninjau salah satu potensi desa setempat
berupa pembuatan kain tenun.Halim Iskandar berharap potensi ini akan diakomodir dalam
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sesuai Undang Undang Cipta Kerja No 11 Tahun
2020 yang diikuti dengan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021 dan Peraturan Mendes
PDTT Nomor 3 Tahun 2021.
Baca Juga:
Perebutan Kursi Senayan di Jawa Timur: Pertarungan Sengit Antara Petahana dan Pendatang Baru
"Desa ini luar biasa potensinya tinggal kita
kembangkan. Pak Kades, yang mengkonsolidasi semua UMKM ini adalah BUMDes. Ini
sesuai UU Cipta Kerja turunannya adalah peraturan pemerintah tentang BUMDes,
diturunkan lagi menjadi peraturan menteri desa tentang BUMDes bahwa desa harus
memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Bahasa lain unit usaha desa
tidak boleh unit usaha yang sudah dilakukan oleh masyarakat," kata Gus Menteri.
Halim Iskandar menambahkan, BUMDes sudah boleh membuat Unit
Usaha Kerajinan Tenun tapi lebih berperan mengkonsolidasi pengrajin-pengrajin
di Desa Wedani.
Baca Juga:
Mendes PDTT Tinjau Desa di Pulau Terluar Aceh Besar
Gus Halim, sapaan akrabnya juga mendukung gagasan yang akan
menjadikan Desa Wedani sebagai Desa Devisa.
"Disini saya menemukan gagasan baru namanya Desa
Devisa. Kalau model disini sudah ketemu semuanya dari hulu ke hilir akan kita
jadikan model nasional karena pembangunan desa paling bagus dengan replikasi.
Jadi mencontoh yang sudah sukses, ditarik untuk desa desa lain," kata Gus Menteri.
Gus Halim juga menggelar dialog terbatas dengan tema Sinergi
Industri dan Potensi Lokal Desa: Peran Legislatif dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
di Kabupaten Gresik.