WahanaNews.co | Tahun Ini, Kementerian Perindustrian menggelontorkan dana Rp 49,05 miliar untuk mendorong semua Industri Kecil Menengah (IKM) tingkat domestik berkembang di tengah isu resesi yang berlangsung pada 2023.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Reni Yanita mengatakan, dana tersebut nantinya akan disalurkan ke pemerintah daerah di bawah pengelolaan Dinas Perindustrian setempat untuk tiga aspek utama pemberdayaan IKM.
Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun di Tol Japek Libatkan Mobil Kementrian Perindustrian
Yakni kegiatan Satu Desa Satu Produk (One Village One Product/OVOP), penanganan kemiskinan ekstrem, pendataan Industri Kecil Mengengah (IKM) di setiap provinsi se-Indonesia.
“Tahun ini tahun resesi jadi seoptimal mungkin (anggarannya terserap) sehingga pelaku IKM kita berproduktif, untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor, serta memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian Indonesia,” kata Reni di Palembang, Rabu (8/2/2023).
Dilansir dari Kompas Reni pun meminta pemerintah daerah untuk ikut mendorong serapan anggaran tersebut agar dapat terealisasi dengan baik.
Baca Juga:
Kemenperin Lakukan Tiga Kebijakan Mitigasi untuk Menggenjot Pertumbuhan Industri
Menurut Reni, bila anggaran tersebut tidak terealisasi dengan rata, maka tidak menutup kemungkinan alokasi tahun depan bakal dipangkas.
Namun sebaliknya, bila anggaran itu dapat diserap dengan baik anggaran pada tahun depan akan kembali ditambah sebagai bentuk apresiasi kinerja.
Pada tahun 2022, jumlah realisasi anggaran Ditjen IKMA Kemenperin mencapai 98,68 persen dengan realisasi dekonsentrasinya sebesar 97,97 persen dari total anggaran Rp39,2 miliar.
Pihaknya mencatat, satu provinsi yang realisasinya masih di bawah rata-rata 91.20 dan lima provinsi di bawah rata-rata realisasi Ditjen IKMA yakni 97,05 persen.
Kemudian untuk lima provinsi realisasi tertinggi rata-rata 99-100 persen, antara lain Bengkulu, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat.
“Jadi kami berharap jangan ada lagi Kepala Dinas yang lambat membuat perencanaan dan laporan pertanggungjawaban seperti tahun 2022 kemarin. Tahun ini harus termotivasilah untuk bangkit, yang baik ya dipertahankan. Apalagi sekarang aturan PPKM Covid-19 sudah dicabut,” jelasnya.
Selain itu, Ditjen IKMA Kemenperin juga mencatat telah menumbuhkan 4.579 wirausaha baru (WUB). Dimana 2.572 di antaranya telah mendapatkan legalitas usaha sepanjang 2022.
Kemudian menyalurkan fasilitas restrukturisasi mesin produksi dengan total nilai reimbursement Rp 10,86 miliar kepada 99 pelaku IKM dengan produk yang dihasilkan di antaranya kosmetik, alas kaki, kopi, dan alat angkutan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya berharap, Kepala Dinas Perindustrian dari 34 Provinsi dapat mencapai target realisasi serapan anggaran dari Ditjen IKMA agar dapat meningkatkan daya saing produk IKM nasional.
“Jangan sampai nanti dikasih modal tapi tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Khususnya bagi Sumatera Selatan tahun lalu realisasi serapan anggarannya capai 99,61 persen, tahun ini target harus tercapai,” pungkas dia. [ast]