WahanaNews.co | Penilaian masyarakat terhadap kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia memburuk, demikian hasil survei yang dirilis terakhir.
Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi, menjelaskan responden yang menilai kondisi pemberantasan korupsi buruk atau sangat buruk mencapai total 37,8 persen. Sebaliknya, responden yang menilai kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia baik atau sangat baik jumlahnya mencapai 28,5 persen.
Baca Juga:
Buntut Panjang Perselisihan Poltracking dan Persepi: Data Survei hingga Target Sanksi
"Tetapi ini pas di bulan April yang mengatakan kondisi pemberantasan korupsi memburuk sekarang lebih banyak ketimbang yang mengatakan baik," kata Burhanuddin dalam paparannya, Selasa (26/4).
Di banding Februari 2022, Burhanuddin mengatakan lebih banyak responden yang menilai kondisi pemberantasan korupsi baik ketimbang mereka yang menilai buruk.
Kendati begitu, Burhanuddin mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan survei yang lebih mutahir. Pasalnya, kata dia, survei di atas dilakukan sebelum Kejagung menetapkan tersangka kasus mafia minyak goreng.
Baca Juga:
Edy-Hasan Kandas di Survei, PDIP Banyak Pilih Paslon Bobby-Surya
"Tapi per hari ini, memang kondisi sangat kurang positif dan karenanya pemerintah perlu terobosan luar biasa," tandasnya.
Survei ini dilakukan pada tanggal 14-19 April 2022. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Dalam survei ini jumlah sampel basis sebanyak 1.220 orang. Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel basis 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error) sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95 persen. [qnt]