WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa hari ini, Kamis (17/4/2025), merupakan hari terakhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap II.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, menjelaskan bahwa hingga Rabu (16/4/2025), sebanyak 208.514 jemaah reguler telah menyelesaikan pelunasan biaya haji mereka.
Baca Juga:
ASN Kristiani di Kotamobagu Diedukasi Cerdas Menggunakan Media Sosial oleh Penyuluh Agama
“Pada Rabu saja, terdapat tambahan 1.139 jemaah yang melunasi Bipih,” ujar Zain saat menyampaikan materi dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Dari total tersebut, 180.390 merupakan jemaah yang memang berhak berangkat tahun ini, baik yang melunasi di tahap I maupun tahap II.
Sementara sisanya terdiri dari 25.967 jemaah cadangan, 1.512 petugas haji daerah (PHD), serta 645 pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Baca Juga:
Kemenag Gratiskan PPG Daljab, PPG Mapel Umum Dijadwalkan Mei 2025
Zain menambahkan, meskipun secara nasional jumlah pelunasan telah melampaui kuota, masih ada beberapa provinsi yang belum memenuhi kuota 100 persen.
“Kami berharap sisa waktu pelunasan yang tinggal satu hari ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin agar seluruh kuota di tiap provinsi terserap dengan baik,” katanya.
Selain pelunasan, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri juga tengah memproses dokumen jemaah untuk pengurusan visa melalui sistem e-Hajj.
Hingga Rabu sore, sebanyak 89.212 dokumen jemaah telah diajukan permintaan visanya, dan dari jumlah itu, 53.197 visa sudah diterbitkan.
Pada tahun ini, Indonesia mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah, yang terbagi atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Kuota haji reguler tersebut mencakup 190.897 jemaah berdasarkan urutan porsi, 10.166 jemaah prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah dari KBIHU, serta 1.572 petugas haji daerah.
Adapun empat provinsi yang masih memiliki sisa kuota hingga kemarin adalah Jawa Barat (94,76%), DKI Jakarta (98,40%), Sumatra Selatan (99,47%), dan Gorontalo (96,28%).
[Redaktur: Ajat Sudrajat]