WahanaNews.co | Mahkamah Agung (MA) memiliki Sekretaris yang baru. Kepala Pusat
Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan pada Balitbang MA, Hasbi Hasan, resmi dilantik sebagai Sekretaris MA pengganti Achmad Setyo Pudjoharsoyo.
mal">Diketahui, Achmad
Pudjoharsoyo dirotasi sebagai Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kendari, Sulawesi
Tenggara (Sultra), pada Agustus lalu.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Pelantikan Hasbi sebagai Sekretaris MA
itu didasarkan pada Surat Keputusan
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Nomor
193/TPA Tahun 2020 tanggal 8 Desember 2020.
Hasbi menyisihkan dua kandidat lain, yakni Dirjen Peradilan Militer dan
TUN MA, Lulik Tri Cahyaningrum, dan Kepala Biro Umum pada Badan Urusan
Administrasi MA, Supandi.
Ketua MA, M Syarifuddin, mengiringi
pembacaan sumpah jabatan Hasbi yang dilantik di ruang Kusumah Atmadja, Mahkamah
Agung, pada Selasa (22/12/2020).
Baca Juga:
Yudi Purnomo: Banyak Orang Bisa Masuk Penjara Jika Zarof Buka-bukaan soal Mafia Peradilan
"Demi Allah SWT saya bersumpah,
bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD 1945, serta akan menjalankan segala
peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya pada
bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung
etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung
jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan
serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," ucap Hasbi.
Usai pelantikan, Syarifuddin berpesan
kepada Hasbi agar selalu menjadi supporting
unit pimpinan MA dalam koordinasi dan dukungan terhadap tugas administrasi,
organisasi, dan finansial MA serta peradilan.
"Sebagai catatan, pada 2021 MA memperoleh alokasi anggaran Rp 11,2 triliun. Saya
harap, angka besar ini dapat dikelola sebaiknya dan sebersih mungkin,
transparan dan akuntabel. Saya juga ingatkan agar tidak ada satu pihak pun yang bermain-main dengan anggaran, dan
segera bekerja agar penyerapan anggaran dapat terlaksana maksimal," ujar
Syarifuddin.
Ia pun meminta Hasbi agar dapat
mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima MA dari BPK selama 8 tahun
berturut-turut.
"Saya berpesan agar dapat
mempertahankan semua predikat, antara lain laporan keuangan WTP dari
BPK selama 8 kali berturut-turut," ucapnya.
Rekam Jejak Hasbi
Sebelum menjabat Sekretaris MA, Hasbi
merupakan Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah
Agung.
Hasbi merupakan pria kelahiran
Menggala, Lampung, pada 22 Mei 1967.
Ia memulai karier sebagai Calon Hakim
di Pengadilan Agama Sungailiat pada 1994- 1997.
Kemudian sebagai Hakim pada Pengadilan
Agama Pangkalpinang (1997-2000), dan sebagai Hakim pada Pengadilan
Agama Tanggamus (2000-2002).
Hakim yang aktif menulis karya ilmiah
ini juga pernah menjadi Asisten Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan Agama
(2002-2005).
Kemudian, Hasbi
pernah menjabat sebagai Asisten Wakil Ketua Mahkamah Agung (2005-2007).
Alumnus Pondok Pesantren Darussalam
Gontor tersebut pernah juga menjabat sebagai Direktur Pembinaan Administrasi
Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung (2015).
Dari segi akademik, Hasbi meraih gelar
doktor dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. [qnt]