WAHANANEWS.CO, Jakarta - Advokat Razman Arif Nasution tengah sibuk mencari pertolongan dengan mendatangi berbagai lembaga negara setelah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.
Awal pekan ini, ia melakukan safari politik ke Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Agung (MA), hingga DPR untuk mengadukan majelis hakim yang menangani perkaranya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Baca Juga:
Pesan Khusus Untuk Razman, Hotman Paris: Tobat, Jangan Nyinyir!
Bikin Ricuh di Sidang
Kericuhan mewarnai persidangan di PN Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025). Penyebabnya, Razman yang bersikeras agar sidang digelar secara terbuka tidak mendapatkan persetujuan dari majelis hakim.
Tak terima, ia langsung meledak dalam emosi.
Baca Juga:
Razman dan Firdaus Ternyata Bukan Alumni Universitas Ibnu Chaldun, Ini Klarifikasinya
“Kalau hakim tidak terbuka, tidak ada sidang!” teriaknya dengan nada tinggi, berulang kali menuntut pergantian majelis hakim sambil sesumbar tidak takut dipenjara.
Dalam situasi yang semakin panas, salah satu pengacara Razman, Firdaus Oiwobo, bahkan nekat naik ke meja sidang, menciptakan kekacauan yang membuat majelis hakim menskors jalannya persidangan dan meninggalkan ruang sidang.
Curhat ke KY