WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah bersiap mengaktifkan kembali skema kerja dari rumah di tengah ancaman krisis energi global akibat konflik Timur Tengah.
Pemerintah saat ini tengah mematangkan kebijakan work from home (WFH) sebagai langkah antisipasi lonjakan harga energi dan tekanan konsumsi bahan bakar minyak.
Baca Juga:
Hanya Pekerja Kreatif, Amsal Sitepu Bantah Tuduhan Mark Up Proyek Video Profil Desa di Karo
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut keputusan final kebijakan tersebut masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
"Sebelum April, kira-kira minggu ini," jawab Airlangga saat ditanya soal waktu pengumuman kebijakan di Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Airlangga memastikan kebijakan WFH akan mulai diterapkan dalam waktu dekat dan telah masuk tahap finalisasi pembahasan lintas kementerian.
Baca Juga:
Stok Menipis! Israel Mulai “Irit” Rudal Saat Dihujani Serangan Iran
"Pokoknya akan ditetapkan bulan ini," kata Airlangga usai rapat bersama Presiden di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Sebelumnya pemerintah juga merencanakan implementasi kebijakan ini setelah periode Idul Fitri 2026.
"WFH akan didetailkan, tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan," ujar Airlangga di Kantor DJP, Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
Kebijakan WFH nantinya akan diberlakukan untuk aparatur sipil negara serta pekerja swasta, meskipun untuk sektor swasta sifatnya hanya berupa imbauan.
"(Berlaku untuk) ASN maupun imbauan untuk swasta," ucap Airlangga.
Namun demikian, tidak semua sektor akan menerapkan kebijakan ini karena ada bidang yang tetap membutuhkan kehadiran fisik di lokasi kerja.
"Tetapi yang tidak, bukan pelayanan publik," kata Airlangga.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa sektor pelayanan, industri, dan perdagangan tidak termasuk dalam kebijakan tersebut.
"Perlu saya luruskan bahwa berlakunya nanti untuk sektor-sektor tertentu, supaya tidak disalahpahami, misalnya sektor pelayanan, industri, perdagangan tentu mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan tersebut," jelasnya.
Pemerintah juga memutuskan skema WFH hanya akan diberlakukan satu hari dalam sepekan demi menjaga keseimbangan antara efisiensi dan produktivitas kerja.
"WFH biar bagaimana itu kadang-kadang ada hal-hal yang enggak bisa dikerjakan dengan baik di WFH," ucap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Sabtu (28/3/2026).
Hari pelaksanaan WFH dipilih dengan mempertimbangkan dampak paling kecil terhadap produktivitas nasional.
“Kalau diliburkan kan yang dipilih yang berdampak paling kecil ke produktivitas, Jumat kan paling pendek jam kerjanya, jadi loss ke produktivitas dianggap paling kecil,” kata Purbaya, Rabu (25/3/2026).
Kebijakan ini dirancang untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak yang meningkat seiring lonjakan harga minyak dunia.
"Ada penghematan dari segi penggunaan mobilitas dari bensin penghematannya cukup signifikan, seperlima dari apa yang biasa kita keluarkan," ungkap Airlangga, Kamis (19/3/2026).
Pemerintah memperkirakan skema WFH satu hari dalam sepekan dapat menghemat konsumsi BBM hingga sekitar 20 persen.
"Ada hitungan kasar sekali, bukan saya yang hitung, kalau kasar lah seharian, seperlimanya, 20 persen kira-kira," ujar Purbaya.
Meski demikian, pemerintah menilai dampak kebijakan ini juga dapat mendorong aktivitas ekonomi yang lebih dinamis.
"Tapi, kalau pajak saya juga naik, selaras dengan itu kan saya untung juga," tambah Purbaya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]