WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan jika pemeriksaan Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules telah dilakukan.
Diketahui, pemeriksaan Hercules tersebut untuk mendalami aliran sejumlah uang terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga:
Penuhi Panggilan KPK, Hercules Kesal dengan Wartawan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, Hercules pada hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan kawan-kawan.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dugaan adanya aliran uang dari tersangka HT [Heryanto Tanaka] ke beberapa pihak terkait lainnya yang digunakan dalam pengurusan perkara yang ditangani tersangka SD [Sudrajad Dimyati] dkk," ujarnya, Kamis (19/1/2023).
Saat hadir di gedung dwiwarna KPK pada Kamis pagi, Hercules enggan menjelaskan keterkaitannya dengan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Baca Juga:
Hercules Akan Jalani Pemeriksaan KPK Besok, Terkait Kasus Suap Hakim MA
Dia justru memberikan respons kurang baik ketika hendak ditanya wartawan.
"Mau dihajar enggak? Kalau mau gua hajar," ucap Hercules.
"Minggir kamu!" serunya kemudian.