WahanaNews.co | Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk di Jawa dan Bali. Deretan wilayah yang berstatus level 1 saat ini berkurang menjadi 22 wilayah.
Daftar wilayah yang menerapkan PPKM Level 1 diatur di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 63 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1.
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
Dalam lampiran aturan yang dikutip pada Selasa (30/11/2021), kini wilayah DKI Jakarta berubah status dari yang sebelumnya berstatus level 1, turun menjadi level 2.
Adapun Provinsi Jawa Barat, yang sebelumnya memiliki 5 wilayah berstatus level 1 menjadi hanya tinggal 3 wilayah.
Kemudian untuk Jawa Tengah yang berstatus level 1 bertambah satu wilayah, yang kini menjadi 6 wilayah. Wilayah berstatus level 1 di Provinsi Jawa Timur juga bertambah dari sebelumnya hanya 8 wilayah.
Baca Juga:
Industri Retail Antisipasi Perubahan Konsumen di Masa Pascapandemi
Dengan demikian, maka jumlah wilayah yang berstatus PPKM level 1 kini menjadi 22 daerah. Dua pekan lalu, wilayah PPKM level 1 mencapai 25 wilayah
Berikut daftar lengkap PPKM level 1 Jawa Bali
Jawa Barat
1. Kota Cirebon
2. Kabupaten Pangandaran
3. Kota Banjar
Jawa Tengah
1. Kota Tegal
2. Kota Semarang
3. Kota Salatiga
4. Kota Magelang
5. Kabupaten Kendal
6. Kabupaten Demak
Jawa Timur
1. Kabupaten Sidoarjo
2. Kabupaten Magetan
3. Kota Surabaya
4. Kota Mojokerto
5. Kota Madiun
6. Kota Kediri
7. Kota Blitar
8. Kabupaten Jombang
9. Kabupaten Banyuwangi
10. Kabupaten Mojokerto
11. Kabupaten Lamongan
12. Kota Pasuruan
13. Kabupaten Gresik. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.