WahanaNews.co | Sopir dan kernet bus Duta Wisata yang kecelakaan masuk jurang di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Hotman Paris turun tangan menjadi pengacara sopir bus itu.
"Ya (pengacara sopir bus)," kata Hotman saat dikonfirmasi, Kamis (18/5/2023).
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
Hotman Paris melalui akun Instagramnya meminta agar Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun menunda penahanan sopir bus tersebut.
"Mohon Kapolres Tegal tunda penahanan Supir dan Knek kasus! Puluhan juta warga Indonesia juga berharap ke Kapolres Tegal @ahmadsolehoficial," tulis Hotman Paris dalam akun Instagramnya @hotmanparisofficial.
Dalam video selanjutnya, sopir inisial R itu mengucapkan terima kasih kepada Hotman Paris yang sudah bersedia menjadi pengacaranya tanpa di bayar.
Baca Juga:
Netanyahu Tawarkan Rp79 Miliar untuk Bebaskan Satu Sandera di Gaza
Sopir inisial R itu menyebut awalnya dia disarankan parkir di tempat tersebut oleh tukang parkir, ia menyebut saat itu kondisi rem bus terpasang dan ban di depan dan belakang telah diganjal.
"Bang Hotman Paris saya selaku pengemudi mengucapkan banyak terima kasih untuk bantuan hukumnya yang tidak dipungut biaya sepeser pun. Saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih Bang Hotman semoga sukses dan lancar selalu," kata sopir R.
Dalam video tersebut, Hotman kembali meminta dukungan masyarakat agar meminta kepada Kapolda Jateng dan Kapolres Tegal menangguhkan tahanan sopir bus tersebut.