WahanaNews.co | Jadwal imsak dan subuh dari Pimpinan Pusat (PP)
Muhammadiyah diketahui memiliki selisih 8 menit lebih lama dari yang ditetapkan pemerintah.
Menurut Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad, perbedaan tersebut
merupakan hasil dari Musyawarah Nasional XXXI Tarjih Muhammadiyah tentang awal
waktu subuh yang digelar pada 28 November hingga 20 Desember 2020.
Baca Juga:
PT PLN Medan Lakukan Pemadaman Listrik di 10 Lokasi: Ini Jadwal dan Lokasinya
"Majelis Tarjih mengundang astronom
Muhammadiyah berkumpul dalam Munas Tarjih dan memutuskan hal itu," kata
Dadang, Selasa (13/4/2021). Dadang menyampaikan, Munas Tarjih mengubah
ketentuan kriteria masuknya waktu subuh berdasarkan ketinggan matahari dari
yang tadinya minus 20 derajat menjadi minus 18 derajat.
Adapun ketinggian matahari minus 20 derajat
digunakan pemerintah untuk menentukan waktu subuh. Dalam draf hasil Munas
Tarjih disebutkan juga bahwa ada tulisan yang dimuat secara serial dalam
Majalah Qiblati dan kemudian dibukukan dengan judul "Koreksi Awal Waktu
Subuh" menyatakan bahwa awal waktu subuh di Indonesia terlalu pagi atau 24
menit sebelum fajar sadiq.
Pendapat ini didasarkan pada kesaksian di
beberapa lokasi saat azan subuh terdengar, fajar sadiq belum terbit. Hal ini
yang mendasari para pengkaji astronomi Islam di Indonesia, termasuk
Muhammadiyah untuk melakukan penelitian tentang awal waktu subuh.
Baca Juga:
PT PLN Medan Lakukan Pemadaman Listrik di 10 Lokasi: Ini Jadwal dan Lokasinya
Kendati demikian, Dadang menilai perbedaan
paham adalah hal yang wajar terjadi dalam beragama. Namun, ia menegaskan,
perbedaan itu jangan dijadikan konflik terlebih lagi di Indonesia yang merupakan
negara demokrasi. "Sejak dulu terjadi perbedaan pemahaman agama terjadi.
Tapi jangan menjadi konflik dinegara demokrasi harus disikapi biasa dan
wajar," ujar dia. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.