WahanaNews.co | Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah telah memaparkan hasil autopsi ulang Brigadir J di gedung Bareskrim Polri, Senin, 22 Agustus 2022.
Autopsi ulang dilakukan sejak 27 Juli 2022.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Dari hasil pemaparannya, ada sejumlah perbedaan dan kesamaan hasil autopsi ulang yang dilakukan Ade dan timnya dengan hasil autopsi pertama jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu oleh tim dari RS Polri Kramat Jati setelah kejadian penembakan pada 8 Juli 2022.
"Bahwa kami di sini bersifat independen, tidak memihak, dan tidak dipengaruhi oleh apapun," kata Ade.
Autopsi ulang jasad Brigadir J dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Provinsi Jambi. Dokter forensik yang terlibat mengautopsi tersebut berasal dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Universitas Andalas, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, dan Universitas Udayana.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Dari autopsi itu, perbedaan pertama terletak di jumlah luka tembak yang ada di tubuh Brigadir J. Versi tim Ade, jumlahnya 5; sedangkan versi polisi 7.
Tapi, keduanya sama-sama menyatakan luka-luka di jasad Brigadir J adalah hasil tembakan, bukan disebabkan hal lain seperti bekas penyiksaan.
Versi Ade, luka tembak itu terdiri dari 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar. Artinya masih ada satu peluru yang bersarang di tubuh Brigadie J, dan itu terletak di dekat tulang belakang. Tapi, dia tidak mendetilkan titik luka tembakan itu di mana saja.