WahanaNews.co | PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation
(ITDC) menandatangani dua kontrak paket pekerjaan konstruksi pembangunan Mandalika Urban Tourism Infrastructure
Project (MUTIP) senilai Rp 1,7 triliun.
"Kami senang bisa memulai lagi
kontrak pekerjaan konstruksi di The Mandalika. Ini menunjukkan komitmen kami
dalam mempercepat pembangunan Mandalika, khususnya
melalui program MUTIP yang dibiayai oleh AIIB. Kami pastikan pembangunan
infrastruktur di Mandalika terus berjalan, paralel dengan pembangunan street circuit dan amenitas seperti
hotel dan beach club," kata
Direktur Utama ITDC, Abdulbar M Mansoer, dalam keterangannya yang diterima di Mataram, NTB, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga:
PLN Pastikan Keandalan Listrik di Ajang World Superbike Mandalika 2023
Selain meningkatkan daya tarik kawasan
bagi investor untuk masuk mengembangkan Mandalika, lanjutnya, percepatan
pembangunan juga untuk mempersiapkan kawasan The Mandalika menyambut
normalisasi pariwisata setelah proses vaksinasi selesai.
Abdulbar menyatakan, melalui
penandatanganan kontrak ini, ITDC memastikan proyek MUTIP tetap berjalan sesuai
rencana awal, di tengah pandemi global Covid-19.
Program MUTIP ini dibiayai secara
penuh oleh Asian Infrastructure
Investment Bank (AIIB) dan merupakan pembiayaan pertama secara standalone atau mandiri yang
dilakukan AIIB di Indonesia dan secara global merupakan pembiayaan pertama AIIB
bagi kegiatan pembangunan infrastruktur pariwisata.
Baca Juga:
Juara Asia Andi Gilang dan Komunitas Honda Ramaikan CBR Track Day di Mandalika
Penandatanganan kontrak paket I antara
ITDC dengan joint venture PT PP
(Persero), PT Wijaya Karya (Persero), dan PT Bunga Raya Lestari (BRL) (JVPP-WIKA-BRL).
Melalui kontrak ini, JV PPWIKA-BRL
akan segera memulai pekerjaan konstruksi infrastruktur dasar di area barat dan
tengah The Mandalika.
Kontrak paket I meliputi pekerjaan
infrastruktur dasar, antara lain pekerjaan jaringan jalan
lengkap dengan drainase, box utilitas, lanskap, dan penerangan jalan; pekerjaan normalisasi sungai berikut tempat
evakuasi sementara dan pintu air; pekerjaan pembangunan fasilitas amenity core dan gerbang kawasan; serta
pembangunan jaringan pipa air bersih, jaringan pipa air kotor, dan jaringan
pipa air irigasi berikut kelengkapannya.