WAHANANEWS.CO, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak cepat memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan membentuk tim khusus untuk mengklasifikasikan dan mengevaluasi kualitas dapur SPPG di seluruh Indonesia.
Langkah ini diungkapkan Kepala BGN Dadan Hindayana sebagai bagian dari upaya memastikan standar layanan pemenuhan gizi berjalan optimal dan sesuai arahan pemerintah.
Baca Juga:
PU Rampungkan Dapur MBG di Perbatasan RI–Timor Leste, Perkuat Layanan Gizi Masyarakat
“Pesan khusus Presiden di Hari Raya Idulfitri agar BGN meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan SPPG, SPPG yang kurang memadai agar ditutup sementara dan segera dilakukan peningkatan kualitas,” kata Dadan, Senin (23/3/2026).
Tim Klasifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) internal tersebut dibentuk untuk memantau pelaksanaan sertifikasi di seluruh unit dapur yang menjadi tulang punggung program MBG.
Pada tahap awal, tim akan memfokuskan pengawasan terhadap tiga sertifikasi utama yang menjadi standar dasar kelayakan operasional SPPG.
Baca Juga:
KPK Temukan 8 Poin Tata Kelola MBG: Potensi Rente Hingga Indikator Keberhasilan Belum Ada
“Pada tahap awal, tim klasifikasi SPPG akan fokus pada Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi, Sertifikat Halal, serta HACCP,” ujarnya.
Ketiga sertifikasi tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam menjamin keamanan, kebersihan, serta kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat.
Setelah memenuhi standar dasar tersebut, BGN akan meningkatkan penilaian ke aspek kualitas sumber daya manusia di SPPG, termasuk tenaga chef, penjamah makanan, dan analisis lingkungan.