Selanjutnya, aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone Anda.
Login kembali ke dalam akun Anda.
Baca Juga:
Butuh 4.000 ASN, Pemprov Kalteng Desak Percepatan Pengangkatan CPNS
Lengkapi data diri, status pernikahan, tipe lokasi, dan foto profil.
Cek notifikasi guna memastikan Anda terdaftar dalam penerima BSU 2022.
Selanjutnya, Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana bantuan sudah tersalurkan.
Baca Juga:
Mengaku PNS, Wanita Ini Gasak Uang Pria yang Baru Dikenalnya
Syarat penerima BSU Subsidi Upah Rp 600.000
Seperti diketahui, program pemberian BSU subsidi upah sebesar Rp 600.000 merupakan bentuk kompensasi atas kenaikan harga BBM. Namun, ada beberapa syarat untuk memenuhi sebagai calon penerima BSU. Berikut syarat penerima BSU Kemenaker.
Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan NIK (Nomor Induk Kependudukan)