WahanaNews.co | Pemerintah betul-betul serius dalam menyiapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bisa dipindahkan ke Nusantara, ibu kota negara Republik Indonesia yang baru, di Kalimantan Timur.
Skema telah dibuat untuk menyeleksi siapa-siapa saja ASN yang ditugaskan di ibu kota.
Baca Juga:
Beberkan Skema Pemindahan ASN ke IKN, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Pindah Tempat Kerja
Kementerian/lembaga terkait saling berkomunikasi, merumuskan langkah awal agar pemindahan ASN dapat berjalan secara efektif.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai lembaga penampung data para ASN, tidak bergerak tunggal dalam proses pemindahan ASN.
"BKN fungsinya di proses perencanaan ibu kota Nusantara ialah memberikan info terkini terkait statistik ASN," kata Satya, Rabu (2/3).
Baca Juga:
Menteri PANRB: 16-17 April WFH Maksimal 50 Persen, Pelayanan Publik WFO 100 Persen
Lembaga yang berkapasitas menilai sekaligus menimbang ASN yang akan dipindahtugaskan ialah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menyampaikan, tahapan apa saja yang dilakukan pemerintah untuk menyortir ASN yang akan dimutasi atau dipindah tugas ke Nusantara.
Pertama, penilaian cepat (quick assessment). Berdasarkan database para ASN yang ada di BKN, pemerintah akan memetakan kinerja ASN. Sehingga, wajib dan mutlak hukumnya, para ASN yang akan dipindahkan ke Nusantara memiliki kompetensi dan kinerja yang baik.