WahanaNews.co, Jakarta - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare, Fitriadi, angkat bicara terkait pemberitaan yang mencuat tentang pelibatan dua orang pegawainya yang beragama Kristen dan Katolik jadi Panitia Pemberangkatan Jemaah Haji dari Kota Parepare ke Embarkasi UPG Makassar pada tahun 2024.
Menurut Fitriadi, kebijakan ini merupakan hal yang wajar dan tidak melanggar aturan apapun. Namun, dia mengakui perlunya penjelasan agar masyarakat memahami hal tersebut.
Baca Juga:
Kemenag Sultra Tekankan Pentingnya Integritas ASN dalam Pelaksanaan Tugas dan Pengabdian
Fitriadi menjelaskan bahwa Panitia Pemberangkatan dan Pemulangan (Mengantar dan Menjemput) Jemaah Haji asal Kota Parepare yang tergabung dalam Kloter UPG 3 hanya bertugas mengantar jemaah sampai ke Embarkasi UPG di Asrama Haji Sudiang, bukan menjadi PPIH yang berangkat ke Arab Saudi.
"Banyak komentator/netizen yang menyangka bahwa panitia tersebut sampai ke Arab Saudi, sehingga terjadi penolakan," kata Fitriadi dalam keterangannya, dikutip Sabtu (18/5/2024).
Ia menambahkan bahwa Panitia Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji asal Kota Parepare terdiri dari Pegawai Kementerian Agama dan berbagai unsur pada Pemerintah Daerah Kota Parepare, seperti Bagian Kesra Setdako, Dinas Kesehatan, Polresta, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kominfo.
Baca Juga:
Kanwil Kementerian Agama Sulteng Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tahun 2025
"Tidak ada suatu keharusan semua petugas tersebut harus beragama Islam," ujarnya.
Tugas Panitia Pemberangkatan dan Pemulangan (Mengantar dan Menjemput) Jemaah Haji asal Kota Parepare hanya memastikan semua jemaah dan barang-barangnya aman dan selamat sampai ke Embarkasi Makassar sesuai jadwal yang ditetapkan.
"Untuk Bapak Dominggus, S.Th (Agama Kristen) tergabung pada tim Pelayanan Koper Jemaah, dan Bapak Yohannes Salu Tandi Allah, S.Ag (Agama Katolik) tergabung pada Pelayanan Penerimaan Jemaah. Tugas-tugas tersebut tidak terkait dengan ritual ibadah," jelas dia.