"Brigjen Hendra pada saat itu saya komunikasi melalui HP melalui anggota Paminal dengan mengancam akan bawa kamu ke Jakarta kalau nggak mau melakukan testimoni," ucap Ismail Bolong.
Dihubungi terpisah, Pengacara Hendra Kurniawan, yakni Henry Yosodiningrat mengaku tidak tahu soal ancaman dan intimidasi kliennya terhadap Ismail Bolong.
Baca Juga:
Warga Negara Ukraina-Rusia Bersatu 'Sulap' Vila di Bali Jadi Lab Narkoba
Dia mengatakan, Hendra Kurniawan tidak tidak pernah membicarakan hal tersebut. "Saya gak tau dan gak pernah ngobrol soal itu dengan Hendra," kata Henry saat dikonfirmasi.
Sebelumnya diberitakan, Beredar sebuah video viral di instagram yang menyebutkan bahwa Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi, Agus Andrianto diduga menerima uang dari tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Video tersebut diunggah oleh akun sosial media @terangmedia.
Ismail Bolong muncul ke hadapan publik setelah video pengakuannya sebagai pengepul batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) itu mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp 6 miliar.
Baca Juga:
Kabareskrim Polri Katakan Panji Gumilang Pernah Masuk Penjara
Dia melanjutkan bahwa setiap kegiatan yang telah dilakukan olehnya, dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Komjen Agus. Ismail menyebut telah memberikan uang ke Komjen Agus sebanyak 3 kali.
"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak 3 kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar. Kemudian bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," kata dia.
Ismail mengaku uang tersebut diserahkan langsung kepada Komjen Agus Andrianto di ruang kerjanya sejak bulan Januari sampai bulan Agustus 2021. [tum]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.