WahanaNews.co | Setelah menyebut nama Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto diduga menerima uang hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), nama Ismail Bolong menjadi viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik.
Berbanding terbalik dengan video sebelumnya, Ismail Bolong membuat video klarifikasi yang diunggah oleh di media sosial. Salah satunya di instagram @majeliskopi08.
Baca Juga:
Warga Negara Ukraina-Rusia Bersatu 'Sulap' Vila di Bali Jadi Lab Narkoba
Dia menegaskan dipaksa membuat video testimoni tersebut oleh mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Dalam video tersebut, Ismail turut menyampaikan permohonan maaf kepada Kabareskrim dan memastikan bahwa dirinya tidak pernah bertemu atau menyetorkan uang.
"Nama saya Ismail Bolong saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022. Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal," ujar Ismail Bolong dalam video tersebut, dikutip Minggu 6 November 2022.
Baca Juga:
Kabareskrim Polri Katakan Panji Gumilang Pernah Masuk Penjara
Ismail Bolong mengatakan, dirinya mendapat tekanan dari pihak Paminal Mabes Polri dan video tersebut dibuat pada bulan Februari 2022 lalu. Kemudian, pihak Mabes Polri, kata dia, datang dan melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.
"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra," katanya.
Ismail Bolong sempat mendapat ancaman dari Brigjen Hendra bahwa dirinya akan dibawa ke Jakarta jika tidak membuat video testimoni tersebut.
"Brigjen Hendra pada saat itu saya komunikasi melalui HP melalui anggota Paminal dengan mengancam akan bawa kamu ke Jakarta kalau nggak mau melakukan testimoni," ucap Ismail Bolong.
Dihubungi terpisah, Pengacara Hendra Kurniawan, yakni Henry Yosodiningrat mengaku tidak tahu soal ancaman dan intimidasi kliennya terhadap Ismail Bolong.
Dia mengatakan, Hendra Kurniawan tidak tidak pernah membicarakan hal tersebut. "Saya gak tau dan gak pernah ngobrol soal itu dengan Hendra," kata Henry saat dikonfirmasi.
Sebelumnya diberitakan, Beredar sebuah video viral di instagram yang menyebutkan bahwa Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi, Agus Andrianto diduga menerima uang dari tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Video tersebut diunggah oleh akun sosial media @terangmedia.
Ismail Bolong muncul ke hadapan publik setelah video pengakuannya sebagai pengepul batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) itu mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp 6 miliar.
Dia melanjutkan bahwa setiap kegiatan yang telah dilakukan olehnya, dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Komjen Agus. Ismail menyebut telah memberikan uang ke Komjen Agus sebanyak 3 kali.
"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak 3 kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar. Kemudian bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," kata dia.
Ismail mengaku uang tersebut diserahkan langsung kepada Komjen Agus Andrianto di ruang kerjanya sejak bulan Januari sampai bulan Agustus 2021. [tum]