WahanaNews.co | Pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat mengatakan jika keterangan kliennya terkait Ismail Bolong memang benar adanya dan tidak ada yang dimanipulatif. Oleh karena itu, Polri diminta menyelidiki secara tuntas kasus tersebut.
Henry menjelaskan, pernyataan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan soal tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret beberapa nama perwira tinggi di Polri bukanlah sebatas omongan biasa, namun benar adanya.
Baca Juga:
Tambang Galian C Diduga Ilegal di Siempat Nempu Dairi, APH Diminta Bertindak
Menurutnya, keterangan Hendra terkait Ismail Bolong memang benar adanya dan tidak ada yang dimanipulatif. Oleh karena itu, Polri diminta menyelidiki secara tuntas kasus tersebut.
Tetapi jelas Hendra sama Sambo bilang memang benar ada penyelidikan karena kewajiban Kapolri harus melindungi Ismail Bolong," ujar Henry kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).
Lebih lanjut dia mengatakan, kliennya juga membenarkan adanya interogasi terhadap Kabareskrim Polri dalam kasus tambang ilegal tersebut.
Baca Juga:
Sinyalemen Tambang PT PBS Ilegal di Sungai Bou Donggala: Polda Sulteng Tiada Alat Bukti-Tangkap Basah untuk Diproses Hukum
"Itu terserah kalian ngolahnya lah. Hendra ditanya begitu jawabnya, Sambo ditanya begitu jawabannya sama. Buktinya udah seperti itu, nah sekarang Ismail Bolongnya harus dilindungi jangan ditekan, jangan suruh lari dan jangan diilangin,” pungkasnya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.