WahanaNews.co | Bareskrim Polri mengungkapkan kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur saat ini telah naik ke tahap penyidikan.
Ini artinya, telah ditemukan dugaan tindak pidana pada kasus yang melibatkan eks anggota Polisi Polres Samarinda, Ismail Bolong tersebut.
Baca Juga:
Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Peradi Bersatu Akan Laporkan Roy Suryo, Rismon dan dr Tifa ke Polda Metro Jaya
"Sudah penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Kamis (1/12/2022), dikutip dari Kompas.com.
Meski demkian,tidak dijelaskan secara rinci oleh Pipit terkait temuan yang membuat kasus ini dinaikaan ke tahap penyidikan.
Dia hanya menuturkan bahwa pihaknya telah melayangkan panggilan ke sejumlah saksi untuk diperiksa terkait kasus dugaan tambang ilegal.
Baca Juga:
Bareskrim Polri Endus Ada Penyalahgunaan Dana Kebencanaan di RSUD Sayang Cianjur
Di antaranya, lanjut dia, yakni Ismail Bolong dan beberapa anggota keluarganya.
Pipit pun mengklaim istri dan anak dari Ismail Bolong telah dipastikan bakal menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari ini.
"Hari ini terkonfirmasi akan hadir istri dan anak IB memenuhi panggilan di Bareskrim," kata Pipit.