WahanaNews.co, Jakarta - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjawab mengenai sejumlah kritik yang belakangan dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Calon Wakil Presiden RI Mahfud Md. kepada pemerintah.
Menurut Ari, Presiden selama ini tetap fokus bekerja dan juga meminta menteri melakukan pekerjaan dengan baik.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
"Presiden tidak terlalu memberikan perhatian khusus terhadap persoalan-persoalan itu (kritik Mahfud). Fokus beliau bekerja. Menteri-menteri juga semua diharapkan dan sekarang ini fokusnya untuk bekerja menjalankan tugasnya masing-masing, membereskan hal-hal yang harus dilakukan dalam periode ini," kata Ari Dwipayana dalam keterangan di Jakarta, Senin (29/01/24).
Ari mengajak publik memahami bahwa saat ini merupakan tahun politik. Menjelang pemilu sering kali muncul wacana, pro dan kontra, perdebatan dan sebagainya.
Hal itu menurut dia wajar dan tidak boleh mengganggu kerja pemerintah, sepanjang perdebatan itu substantif sebagai bagian dari upaya memperbaiki, menyempurnakan apa yang sudah dibangun saat ini.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
Ia menyampaikan bahwa pada tahun politik akan muncul wacana yang bersifat politik dalam konteks pemilu. Di sisi lain, pemerintah juga melakukan evaluasi terus-menerus untuk menyempurnakan apa yang sudah berjalan.
"Ikhtiar itu tetap berjalan. Jadi, apa yang memang belum cepat, dipercepat. Apa yang lambat, dipercepat. Apa yang belum baik, diperbaiki. Supaya apa yang jadi bagian dari masa pemerintahan Pak Jokowi bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Menurut Ari, apa yang telah dilakukan pemerintahan Joko Widodo saat ini dapat pula dilihat dari berbagai opini positif dari publik meskipun hal itu tidak membuat pemerintah serta-merta merasa puas.
"Ada upaya terus-menerus perbaikan-perbaikan yang harus kami lakukan," kata dia.
Terkait dengan rencana Mahfud Md. mundur dari jabatan Menko Polhukam, Ari mengatakan bahwa sampai Senin siang belum ada surat pengunduran diri yang disampaikan Mahfud kepada Kementerian Sekretariat Negara.
"Sampai siang ini kami belum menerima surat pengunduran diri dari Pak Mahfud Md. Saya kira seperti yang disampaikan Bapak Presiden di Lanud Halim, pengunduran diri menteri adalah hak pribadi dari yang bersangkutan. Jadi, itu sesuatu yang menjadi haknya dari Pak Mahfud kalau beliau mau mengundurkan diri," kata Ari.
Presiden menghargai dan menghormati hak itu karena bagian dari pilihan-pilihan politik yang disampaikan oleh Mahfud Md. dengan berbagai pertimbangan.
[Redaktur: Sandy]