Tapi, tambah Putra, kewenangan mengganti dan mengangkat menteri menjadi
hak prerogatif Presiden Jokowi yang akan menilai sesuai kinerja dan
pencapaiannya.
Pengamat Pendidikan, Ina Liem, juga pernah menyatakan, penggabungan
Kemenristek ke dalam tubuh Kemendikbud akan menciptakan birokrasi di bawah satu
atap, sehingga lebih ramping.
Baca Juga:
Anggaran PUPR Cs Dibabat di Tahun I Prabowo, Sri Mulyani Ungkap Alasannya
"Saya melihat ini penyederhanaan birokrasi. Kalau di bawah satu
atap secara birokrasi lebih ramping. Jadi tidak double. Selama ini
perguruan tinggi riset dan Dirjen Dikti juga melaksanakan riset bersama
berbagai kementerian teknis lain," jelas dia.
Sebetulnya, lanjut dia, konsep Merdeka Belajar itu untuk mendorong
kreativitas. Tidak hanya penelitian, masalah vokasi juga mau ditekankan,
sarjana terapan juga mau didorong.
Jadi bukan hanya riset, melainkan juga aplikasi.
Baca Juga:
Kata Djarot PDIP Soal Jokowi Reshuffle Diakhir Jabatan
"Ini waktunya unjuk gigi bagi para institusi yang tadinya banyak
orang-orang yang mau berinovasi, tetapi terbatas birokrasi, nomenklatur,
sehingga sulit," terang Ina Liem.
Dia memperkirakan, Nadiem tidak akan terlalu sulit mengelola
Kemendikbud-Ristek.
Nadiem diprediksi akan menggabungkan dengan pola di Ditjen Pendidikan
Tinggi yang sebelumnya juga telah bergabung dengan Kemenristek Dikti.