WahanaNews.co | Komnas Perempuan mencatat Provinsi Jawa Barat berada di posisi teratas angka pengaduan kekerasan terhadap perempuan dengan 58.395 kasus.							
						
							
							
								Berdasarkan data Catatan Tahunan (Catahu) 2022, Komnas Perempuan mencatat bahwa beberapa provinsi di lndonesia memiliki angka kasus Kekerasan terhadap Perempuan (KtP). 							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Satgas PPKPT Edukasi Ciptakan Kampus Aman Bebas Kekerasan di Universitas Negeri Gorontalo
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Pertama, Jawa Barat (58.395), Jawa Timur (54.507), Jawa Tengah (52.697), Sumatera Utara (17.081), Sulawesi Selatan (14.975), DKI Jakarta (14.863), Lampung, (12.260), Riau (12.017), Sumatera Selatan (10.083), Sumatera Barat (9.237). 							
						
							
							
								"Komnas Perempuan memandang bahwa tinggi dan rendahnya angka KtP di beberapa provinsi tersebut dapat dipengaruhi oleh kualitas infrastruktur layanan pengaduan KtP di daerah dan pemahaman masyarakat terhadap Kekerasan terhadap perempuan," kata Komnas Perempuan yang dikutip dalam akun Instagram resmi @komnasperempuan, Selasa,(20/09/2022). 							
						
							
							
								Kualitas infrastruktur layanan yang bagus, lanjutnya dapat berkontribusi pada tingginya angka pengaduan KtP di daerah. Sementara faktor lainnya adalah pemahaman masyarakat terhadap Kekerasan terhadap Perempuan. 							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Perwira TNI Jadi Tersangka Tewasnya Prada Lucky, Kadispenad: Sengaja Izinkan Kekerasan
									
									
										
									
								
							
							
								"Tingginya tingkat pemahaman masyarakat, khususnya perempuan terhadap KtP dapat berkontribusi pada tingginya angka pengaduan KtP di suatu daerah," ucap dia. 							
						
							
							
								Kasus kekerasan terhadap perempuan marak di Jabar. Bahkan di provinsi ini kasus tersebut menempati peringat pertama. [rsy]							
						
					 
					
						Ikuti update 
berita pilihan dan 
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik 
https://t.me/WahanaNews, lalu join.