WAHANANEWS.CO, Jakarta - Rencana menjadikan Jabodetabekjur sebagai kawasan aglomerasi terintegrasi semakin menguat setelah Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) resmi disahkan pada 28 Maret 2024.
Sejalan dengan perubahan status Jakarta pasca-pemindahan ibu kota negara ke Nusantara, Ketua Umum DPP MARTABAT Prabowo-Gibran, KRT Tohom Purba, menyoroti pentingnya sinergi antarkepala daerah di wilayah ini.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Dorong Konektivitas Transportasi IKN–Sarawak untuk Perkuat Ekonomi Kawasan
Ia menyerukan agar 16 kepala daerah di Jabodetabekjur bersatu dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan bersama.
Urbanisasi dan Pembangunan Berkelanjutan
Menurut Tohom Purba, Jakarta dan kota-kota di sekitarnya menghadapi tantangan khas urbanisasi global, seperti kemacetan, banjir, polusi udara, dan ketimpangan infrastruktur.
Baca Juga:
Investor Global Masuk Kertajati, MARTABAT Prabowo-Gibran Dorong BUMN Turut Percepat Ekonomi Rebana
Jika tidak dikelola dengan strategi yang tepat, kondisi ini bisa semakin parah dan menghambat pertumbuhan ekonomi kawasan.
“Kita harus mengubah cara pandang terhadap Jabodetabekjur, tidak lagi melihatnya sebagai entitas yang terpisah-pisah, melainkan sebagai satu ekosistem perkotaan yang saling bergantung. Pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada Jakarta semata, tetapi harus menyeimbangkan pertumbuhan antarwilayah,” ujar Tohom, Senin (27/1/2025).
Menurutnya, diperlukan kebijakan yang lebih harmonis, seperti sistem transportasi terintegrasi, sinkronisasi tata ruang, serta manajemen sumber daya air yang efisien untuk mengatasi persoalan banjir dan penurunan muka tanah.