WahanaNews.co |
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN akan memberikan bantuan
kompensasi kepada tenaga alih daya atau outsourcing
paling lambat 18 Juni 2021.
Bantuan ini diberikan setelah
serikat buruh memprotes adanya kekurangan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri,
imbas terbitnya Peraturan Direksi (Perdir) PLN Nomor 0219.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"PLN memahami kondisi dan
situasi akibat pandemi Covid-19, dan berempati untuk memberikan dukungan berupa
kompensasi kepada tenaga alih daya sebagai pekerja di perusahaan mitra PLN,"
ujar Vice President Hubungan Masyarakat PLN, Arsyadany G Akmalaputri, dalam
keterangan tertulisnya pada Rabu (16/6/2021).
Arsyadany mengatakan,
perusahaan berupaya membangun iklim yang kondusif agar tenaga alih daya atau outsourcing bisa menjalankan tugas
membantu PLN melayani pelanggan.
Perusahaan Listrik Negara
berharap, dengan dukungan kompensasi ini, pekerja bisa melaksanakan tugasnya
secara lebih profesional.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
PLN juga mendorong perusahaan
mitra untuk mengedepankan hubungan industrial yang sehat dan harmonis dengan
tenaga alih daya.
"Tenaga alih daya, sebagai
pekerja di perusahaan mitra PLN, adalah tenaga profesional yang berdedikasi
tinggi dalam mendukung PLN untuk melayani pelanggan dan menjaga keandalan
penyediaan tenaga listrik kepada masyarakat," tutur Arsyadany.
Buruh alih daya PLN
sebelumnya mempersoalkan berkurangnya THR sebesar Rp 300 ribu sampai Rp 1,5
juta.
Masalah itu bermula sejak
Peraturan Direksi (Perdir) PLN Nomor 0219 terbit.
Peraturan ini menghilangkan
dua komponen tunjangan tetap, yaitu tunjangan kompetensi dan tunjangan delta
yang menjadi tunjangan tidak tetap.
Semula, tenaga alih daya
berencana menggelar aksi demo di Kantor Pusat PLN pada 16 Juni 2021, dan
melakukan aksi mogok massal pada Juli nanti.
Namun, lantaran adanya
iktikad baik dari PLN, tenaga alih daya ini membatalkan rencana aksinya. [dhn]