WahanaNews.co | Kasus
kematian dan positif harian Covid-19 dilaporkan masih tinggi, menjelang berakhirnya
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, Senin (2/8).
Menurut data yang dihimpun Satuan Tugas Penanganan (Satgas)
Covid kasus kematian masih di kisaran angka seribu, sementara kasus harian
fluktuatif, namun masih di angka 30 hingga 40 ribu kasus.
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
Pada 26 Juli, kasus kematian akibat Covid mencapai 1.487,
sementara kasus harian 28.229 kasus.
Lalu, pada 27 Juli 2021, angka kematian Indonesia pecah
rekor, dengan 2.069 orang tercatat meninggal karena Covid dalam 24 jam
terakhir.
Jumlah ini juga menjadi angka kematian tertinggi sejak
pandemi pertama kali diumumkan pada Maret 2020 lalu. Sementara kasus harian
sebanyak 45.203 kasus.
Baca Juga:
Industri Retail Antisipasi Perubahan Konsumen di Masa Pascapandemi
Adapun pada 28 Juli, angka kematian menurun meski tak
signifikan dengan, 1.824 kasus. Sedangkan penambahan kasus harian Covid-19,
sebanyak 47.791 kasus.
Kemudian pada 29 Juli, Satgas mencatat sebanyak 1.893
meninggal akibat virus corona, sementara kasus harian bertambah 43.479 kasus.
Pada 30 Juli, jumlah kasus kematian harian nampak turun
ratusan kasus, menjadi 1.759 jiwa. Adapun kasus positif harian mencapai 41.168
kasus.
Pada 31 Juli kasus kematian mencapai 1.808 kasus. sementara
kasus harian positif Covid bertambah 37.284.
Kemarin, 1 Agustus, kasus kematian bertambah 1.604 kasus.
Sementara yang kasus yang terkonfirmasi positif sebanyak 30.738.
Secara kumulatif total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi
3.440.396 kasus dengan 95.723 kematian.
Kajian Epidemiologi
Demi menekan laju penyebaran dan lonjakan kasus yang
terjadi, pemerintah telah menetapkan PPKM darurat Jawa Bali--lalu diperluas ke
pulau lain--pada 3 Juli lalu. Aturan itu kemudian diperpanjang hingga 2
Agustus.
Namun perpanjangan aturan itu diiringi sejumlah pelonggaran
pembatasan. Salah satunya, warga diizinkan makan di tempat selama batas waktu
20 menit.
Sebagian kalangan menilai langkah yang diambil pemerintah
belum cukup efektif meski angka mobilitas warga dilaporkan menurun.
Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair), Windhu Purnomo
mengatakan kasus kematian Covid-19 di Indonesia bisa turun dengan menerapkan
lockdown atau karantina wilayah Pulau Jawa dan Bali.
Sayangnya, pemerintah justru melonggarkan PPKM Darurat.
Menurutnya, penerapan PPKM dengan level 1-4 yang diterapkan akan membuat kasus
positif dan kasus kematian Covid-19 kian menanjak.
"Sekarang kan malah dilonggarkan. Namanya PPKM tetap,
tapi longgar. Ya kasus akan naik terus kalau begitu," katanya.
Strategi pemerintah menerapkan PPKM Darurat, kata Windhu,
tak terbukti mampu melandaikan kasus Covid-19.
Senada, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI)
Hermawan menilai, kasus kematian dan harian masih tinggi di daerah-daerah. Ia
bahkan mendesak pemerintah agar menerapkan PPKM level 4.
"Kami melihat laporan kesakitan dan kematian setiap
hari signifikan terjadi di luar Jawa-Bali, maka PPKM level 4 ketat ini harus
dilakukan," ujar Hermawan, Jumat (30/7).
Pemerintah juga, katanya, tidak bisa menggunakan penilaian
penurunan atau kenaikan kasus positif serta angka ketersediaan tempat tidur
(BOR) di rumah sakit untuk asesmen PPKM level 4 di daerah.
Justru saat angka positivity rate sudah di atas 10 persen,
pemerintah mesti langsung menerapkan PPKM level 4 di daerah.
Kurva kasus positif Covid-19 di Indonesia masih tinggi, di
saat yang sama kasus kematian juga di atas 1.000 kasus setiap harinya.
Bahkan, merujuk pada data Worldometer rata-rata kasus
kematian di Indonesia dalam sepekan terakhir berada di posisi tertinggi dunia,
dengan 12.106 kasus, mengalahkan Brasil 6.937 kasus, dan Rusia 5.468 kasus. [dhn]