Pada SNBT, tes kemampuan akademik (TKA) dihapus, sehingga siswa tidak lagi fokus mengerjakan materi mata pelajaran sesuai kelompok saintek, soshum, atau campuran. Namun, SNBT lebih fokus pada tes skolastik.
TPS sendiri menurut pemaparan Direktur Pelaksana Eksekutif SNPMB, Prof Budi P Widyobroto dalam sosialisasi secara hybrid (6/12/2022) berfungsi untuk mengukur kemampuan kognitif yang dinilai penting untuk keberhasilan di sekolah formal, utamanya pendidikan tinggi.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Tegur Nadiem Terkait Ketimpangan Infrastruktur Pendidikan
Pada TPS, siswa akan diuji dengan kemampuan penalaran umum, kemampuan kuantitatif, pengetahuan dan pemahaman umum, dan kemampuan memahami bacaan dan menulis. Kemampuan kuantitatif khususnya, mencakup pengetahuan dan penguasaan matematika dasar.
4. Tes Literasi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
Berdasarkan penjelasan Prof Budi P Widyobroto dalam sosialisasi lalu, tes literasi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris adalah tes yang digunakan untuk mengukur kemampuan memahami, menggunakan, mengevaluasi, serta merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan dunia supaya bisa berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
5. Tes Penalaran Matematika
Perlu diketahui, peserta SNBT akan diberikan waktu mengerjakan ujian selama 195 menit. Durasi tersebut dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu TPS serta tes penalaran matematika dan literasi bahasa.
Baca Juga:
Sejarah dan Sosok Pencetus Hari Buku Nasional
Tes penalaran matematika adalah jenis ujian yang mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk mengurai masalah sehari-hari pada berbagai konteks relevan untuk individu, sebagai warga negara Indonesia dan dunia.
6. BP3
Sebelumnya, tanggung jawab melaksanakan seleksi mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN) ada di bawah Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Namun, pihak tersebut pada Minggu (11/9/2022) mengumumkan tidak lagi menjalankan proses seleksi PTN.
Berdasarkan pengumumannya, segala urusan terkait persiapan pelaksanaan seleksi mahasiswa baru tahun 2023 kini ada di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek.