WahanaNews.co | Beberapa istilah anayr yang diterapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2023 telah disosialisasikan. Rangkaian seleksi ini sendiri dinamakan sebagai Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023.
Sebagai contoh, istilah SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) dan SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) kini digantikan oleh SNBP dan SNBT.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Tegur Nadiem Terkait Ketimpangan Infrastruktur Pendidikan
Jelang pendaftaran di depan mata, maka guru dan siswa tentunya perlu memahami istilah-istilah tersebut.
1. SNBP
Sebelumnya, istilah SNMPTN digunakan untuk merujuk pada seleksi nasional jalur prestasi. Kini, istilah tersebut digantikan dengan SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi).
Pada SNBP 2023, program studi (prodi) D3 juga tersedia di samping prodi D4 dan S1. Adapun agenda terdekat terkait SNBP adalah pengumuman kuota untuk sekolah, tanggal 28 Desember 2022.
Baca Juga:
Sejarah dan Sosok Pencetus Hari Buku Nasional
2. SNBT
SBMPTN kini digantikan dengan istilah SNBT atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Sama seperti SBMPTN, SNBT juga merupakan tes berbasis komputer.
Pendaftaran UTBK SNBT akan dilakukan pada 23 Maret-14 April 2023. Sementara, pelaksanaannya dilakukan dalam dua gelombang yaitu 8-14 Mei 2023 dan 22-28 Mei 2023.
3. Tes Potensi Skolastik
Pada SNBT 2023, ada tiga jenis tes yang diujikan, yaitu tes potensi skolastik (TPS), tes literasi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, dan tes penalaran matematika.