WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wacana pemotongan gaji menteri menuai sorotan setelah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla melontarkan kritik tajam dengan menilai besaran gaji menteri saat ini justru sudah relatif kecil dibandingkan pejabat lain.
Pernyataan tersebut disampaikan Jusuf Kalla saat ditemui di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3/2026).
Baca Juga:
Enam Tahun Inkrah, Terpidana Fitnah Jusuf Kalla Masih Diburu Kejagung
Ia mengungkapkan bahwa gaji pokok menteri hanya berkisar Rp19 juta per bulan, angka yang menurutnya jauh lebih rendah dibandingkan gaji direktur utama BUMN.
“Kalau dipotong lagi, akhirnya jauh lebih tinggi gajinya Dirut BUMN daripada gaji menteri,” ungkapnya.
Menurut Kalla, jika kebijakan pemotongan tetap dilakukan, kesenjangan antara pejabat negara akan semakin lebar.
Baca Juga:
Silfester Belum Dieksekusi, Kejaksaan Intensifkan Pencarian
Ia juga menyoroti bahwa anggota DPR memiliki penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan para menteri.
“Jadi kalau dipotong lagi tinggal berapa untuk menteri? DPR pun jauh lebih tinggi, itu cuma untuk mengetahui saja,” jelasnya.
Pandangan tersebut dinilai sebagai ajakan untuk melihat kembali keseimbangan antara tanggung jawab jabatan dan kompensasi yang diterima.
Kalla menekankan pentingnya menghargai peran menteri sebagai pengambil kebijakan strategis dalam pemerintahan.
Ia juga menegaskan bahwa menteri tidak memiliki tunjangan seperti yang banyak diasumsikan publik.
“Tidak ada tunjangannya kalau menteri, hanya ada biaya operasional,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sempat menyinggung langkah penghematan yang dilakukan sejumlah negara di tengah krisis global akibat konflik Timur Tengah.
Ia menyebut beberapa negara memangkas gaji pejabat hingga anggota parlemen untuk membantu kelompok masyarakat yang rentan.
“Mereka bahkan mengurangi gaji untuk anggota kabinet, untuk anggota DPR, dan semua penghematan gaji ini dikumpulkan untuk membantu kelompok yang paling rentan, lemah,” ujar Prabowo dalam Sidang Kabinet di Istana, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Pemerintah Indonesia sendiri masih mengkaji opsi pemotongan gaji bagi jajaran kabinet dan anggota DPR RI.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut kajian tersebut masih dalam tahap pendalaman.
“(Opsi itu) sedang kita detailkan kajiannya,” kata Prasetyo usai rapat koordinasi di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dipertimbangkan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional.
Di sisi lain, pemerintah memastikan bahwa kondisi pasokan energi nasional masih dalam kategori aman.
Cadangan Bahan Bakar Minyak disebut mencukupi untuk 21 hingga 25 hari ke depan sesuai standar nasional.
“Meskipun sesungguhnya dari sisi pasokan BBM kita tidak perlu khawatir, karena itu stok aman,” tutur Prasetyo.
Pemerintah juga tengah mendorong langkah efisiensi lain, termasuk pengurangan konsumsi BBM melalui peningkatan penggunaan transportasi publik.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak mempermasalahkan wacana pemotongan gaji menteri.
Ia bahkan menilai besaran gaji saat ini tergolong besar.
“Ya gak papa menterinya gajinya dipotong, sudah kegedean juga,” kata Purbaya di Yogyakarta, Selasa (17/3/2026).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan resmi terkait pemangkasan anggaran.
“Belum, pemangkasan belum ada, belum ada keputusan pemangkas anggaran, kita sedang melakukan exercise terus melihat perkembangan harga minyak dunia seperti apa,” ujarnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]